Laporan : Abiyasa / Humas Pemprov
Palembang, jodanews – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Alex Noerdin, meminta agar masing-masing daerah di Sumsel untuk mengelola secara maksimal hasil perkebunan, terutama kelapa sawit. Dengan harapan agar lebih bisa mengoptimalkan pemasukan pendapatan dari perkebunan, Demikian diungkapkan Alex pada pertemuan Koordinasi dan Supervisi Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit di Hotel Swarna Dwipa, Kamis (28/4).
Dengan luas wilayah 8,7 hektare, Sumsel mempunyai wilayah perkebunan seluas 3,4 juta hektare atau 39,16 persen. Dari jumlah tersebut 76,06 persen atau 1,9 juta hektare merupakan perkebunan milik rakyat, sisanya 23,93 persen adalah perkebunan besar. Alex mengartikan bahwa dari besaran lahan perkebunan yang cukup besar tersebut, masyarakat dan pemerintah daerah seharusnya mendapatkan manfaat dan pendapatan sebanding yang mereka dapat, namun sampai saat ini hal itu belum terjadi.
Dicontohkannya, dari sektor pajak, pemilik atau perusahaan perkebunan di Sumsel selama ini dilihatnya bahwa pembayaran pajak mereka membayarkan ke pemerintah pusat atau ibukota, bukan di pemerintah daerah (Pemda), alasannya karena kantor pusat mereka bermukim di ibukota. Padahal usaha perusahaan tersebut berada di Sumsel. Inilah diyakini Alex bahwa hal tersebut merupakan salah satu hal yang sangat merugikan karena Pemda tidak dapat menikmati hasil pajak dari usaha tersebut.
“Saya menyampaikan kepada Direktorat Jenderal Pajak, tolong bapak-bapak, usaha perkebunan itu di Sumsel tapi pajaknya di Jakarta. Padahal usahanya disini, tolong para kepala daerah agar bikin surat, kepada setiap perkebunan yang ada di daerah anda masing-masing, supaya membayar pajaknya di Sumsel bukan di luar,” cetus Alex.
Alex berkeinginan agar kantor pusat perusahaan yang beroperasi di Sumsel bisa dibangun di Palembang. Langkah yang ditempuh sekarang ini dengan menyurati tiap-tiap perusahaan agar bisa membangun tempatnya disini.
“Ini adalah dalam rangka mengoptimalkan hasil dari sumber daya perkebunan dan pertanian. Terutama kebun sawit ini sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ungkapnya.
Sementara, Direktur Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Direktorat Jenderal Perkebunan, Dedi Junaidi menuturkan, dalam pembangunan usaha perkebunan kelapa sawit meskipun banyak aspek positif, namun menyisakan berbagai permasalahan terkait masih adanya tumpang tindih lahan, adanya konflik masyarakat, maupun perusahaan, dan pelanggaran terhadap peraturan yang digunakan.
“ adanya kegiatan Korsup pengelolaan perkebunan kelapa sawit ini diharapnya sebagai salah satu langkah untuk menunjukkan keseriusan dalam membangun industri kelapa sawit yang mengacu dalam tatanan kelola pembangunan yang transparan taat kepada peraturan,” ungkapnya. (Editor : Jon Heri)