Laporan Ofie
PALEMBANG, Jodanews – Bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank-bank Milik Negara (HIMBARA) yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN menggelar sosialisasi Amnesty Pajak bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan (Sumsel), sebagai bentuk dukungan terhadap program-program pemerintah salah satunya Amnesti Pajak. CEO BNI Palembang sekaligus mewakili HIMBARA, Ryanto Wisnuardhy memaparkan pemerintah memberikan kesempatan bagi semua wajib pajak dari seluruh kalangan baik karyawan maupun pengusaha, baik wajib pajak kecil maupun besar, untuk mendapatkan penghapusan atas pokok pajak terutang, sanksi administrasi perpajakan, dan sanksi pidana di bidang perpajakan. Untuk mendapatkan, semua manfaat ini, wajib pajak hanya perlu membayar sejumlah uang tebusan dengan tariff yang sangat ringan. Batas waktu kebijakan Amnesti Pajak sampai dengan 31 Maret 2017 dan tidak akan diperpanjang di masa yang akan datang. “Mengapa program ini harus didukung? Jika wajib pajak aktif berpartisipasi dalam program amnesty pajak ini, maka pembangunan infrastruktur dan proyek-proyek vital di Sumsel akan lebih cepat pembangunannya. Seperti LRT yang mulai dibangun tiang pancangnya, kalau ingin pembangunannya cepat selesai salah satunya dengan Amnesty Pajak,” paparnya. Dikatakannya, penerimaan Amnesty Pajak hingga saat ini masih relatif kecil jika dibandingkan target yang dibebankan oleh pemerintah. Di Indonesia ini selalu saja seperti itu, selalu mepet-mepet (last minute ). Apalagi yang (nominal pajaknya) besar,” ucapnya. Untuk itu dia menghimbau pada wajib pajak, untuk segera ikut Amnesty Pajak. Selain mendukung program pemerintah, wajib pajak juga ikut serta dalam percepatan pembangunan infrastruktur. Senada, Deputi Pengawasan Regional BI Sumsel M Seto Pranoto, mengharapkan Amnesty Pajak dapat menjadi simbiosis yang saling menguntungkan antaara DJP dan Perbankan. “Sebagai perbankan tentunya mengelola dana repatriasi pajak pengampunan (tax amnesty),”katanya. ( Editor Jon Heri)







