Saiman : Tanyakan dulu pada dokternya
[quote]Laporan:abiyasa[/quote]
PALEMBANG, jodanews – Ketua Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang Saiman menolak izin sakit terdakwa Bupati Muba non aktif Pahri Azhari dan istrinya Lucianty. Menurut Saiman kuasa hukum kedua terdakwa lebih dulu berkoordinasi dengan pihak dokter sebelum cek kesehatan. Sehingga waktu yang diberikan oleh Jaksa dapat dipergunakan dengan baik.
“ Tanyakan dulu kepada dokternya, jadi waktunya bisa tidak terbuang. Kami juga minta keterangan dari tim medis lapas. Lengkapi dulu syaratnya. Kalau Sekarang belum bisa diputuskan, nanti akan kami disampaikan pada sidang berikutnya, ‘’ kata Saiman.
Sementara, kuasa hukum kedua terdakwa Fadli menjelaskan, saat ini Lucianty sedang mengalami sakit pembengkakakan jantung dan pengkakakan dibagian kaki. Sedangkan terdakwa Pahri mengalami gangguan ginjal. (editor:asep)