-
Diduga Dipakai Pihak Ketiga
[quote]Laporan : agus subhan bakin[/quote]
Empat Lawang, Jodanews.com – Setoran badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) ke kas daerah, atas klaim RSUD Tebing Tinggi selama tahun 2015, masih terhutang dan tak jelas sistem pengelolaanya.
Bahkan, mencuat dugaan dana mencapai Rp 1,9 Miliar terhitung setoran bulan Februari hingga November 2015 itu, terpakai untuk pembayaran beberapa pekerjaan pihak ketiga (kontraktor, red).
Plt Bupati Empat Lawang, H Syahril Hanafiah ketika dikonfirmasi memastikan, segera memanggil pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). “Iya, saya sudah dengar informasinya. Besok, saya panggil BPKAD,” tegas Syahril dibincangi wartawan, Senin siang (18/4) dihalaman Pemkab Empat Lawang.
Selain BPKAD, kata Syahril, akan dipanggil juga managemen RSUD Tebing Tinggi. Sebab, jika menyangkut pelayanan kesehatan harus segera diselesaikan, nanti akan dikoordinasikan juga apakah ada solusi cepat masalah dana BPJS itu.
Terkait sistem pengelolaan kas daerah ?, Syahril pun mengaku baru tahu informasi keterlambatan realisasi klaim BPJS ke RSUD Empat Lawang. Jika benar dana itu dibayarkan ke pihak ketiga, Syahril belum bisa memastikan apakah ada kemungkinan pelunasan hutang realisasi klaim BPJS 2015 itu dibayar melalui APBD 2016.
“Kalau itu, kita dengar dulu penjelasan BPKAD,” ujarnya menambahkan, agar managemen, dokter, tenaga medis dan karyawan RSUD Tebing Tinggi bersabar. “Tidak usah mogok”, tetap bekerja maksimal, memberi pelayanan kesehatan bagi masyarakat Empat Lawang. “Nanti ada solusinya,” tukasnya.
Informasi sebelumnya, dana setoran dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ke kas daerah sejak Februari 2015 hingga November 2015, tidak pernah disalurkan ke RSUD Empat Lawang. Total nilainya mencapai angka Rp 1,9 miliar. Padahal BPJS secara rutin menyetor setiap bulan ke kas daerah, sesuai klaim yang diajukan oleh RSUD Empat Lawang.
Karena rutin dibayarkan setiap bulan oleh BPJS, maka seyogyanya dana jasa pelayanan dan sarana prasarana (Sanpras) juga dicairkan setiap bulannya ke RSUD Empat Lawang. Diduga kuat dana setoran dari BPJS digunakan oleh BPKAD Empat Lawang untuk keperluan lain dan tidak berpihak kepada pelayanan kesehatan di RSUD Empat Lawang. “Aneh, jadi kemana saja dana yang telah disetorkan BPJS itu?” sindir sumber yang namanya enggan disebut.
Itu pula sebabnya muncul tudingan, bahwa BPKAD Empat Lawang hanya berpihak kepada kontraktor atau pemborong saja. “Harusnya dibedakan, bahwa dana BPJS bukan APBD. Jadi, pengalihan penggunaannya tidak asal-asalan saja,” lanjutnya, serius.
Dr Mardiana Sudebby, Direktur RSUD Empat Lawang, yang dihubungi lewat Kabid Pelayanan, Seragi Saur, tidak membantah kenyataan tersebut. Karena RSUD belum menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), maka dana BPJS yang masuk wajib melalui kas daerah lebih dulu.
“Sejak Februari 2015 kami sudah mengajukan pencairan. Berkali-kali kami terus mengajukannya. Tetapi, banyak sekali alasan yang diajukan oleh BPKAD. Sampai akhir 2015 pun, dana BPJS tak kunjung dapat dicairkan. Alasan kami terima: kas daerah sedang kosong,” papar Saur.
Sementara itu, Kepala BPKAD Empat Lawang, M Daud melalui Kabid Anggaran, Hendra Lezi mengakui, sampai saat ini dana BPJS dari februari- November 2015 lebih kurang Rp 1,9 Miliar memang belum cair. Namun ia tak bisa menjelaskan, apa penyebab tidak tersalurkannya dana BPJS ke RSUD. “Kurang tahu saya, terpakai atau gimana. Yang jelas, pada 2015 dana setoran BPJS bercampur di Kas Daerah, bisa jadi terpakai untuk pembayaran pihak ke tiga,” kata Hendra Lezi, mengupayakan solusi pada penganggaran di APBD Perubahan 2016 mendatang.
Ditanya terkait dugaan kelalaian administrasi di BPKAD, Hendra Lezi tak menjawab, ia memastikan, pihak BPJS memang sudah menyetorkan secara rutin dana klaim RSUD ke kas daerah. “Yang jelas, kami tak ada niat menghambat atau apapun. Kondisi anggarannya memang sedang tidak sesuai,”imbuhnya. (editor :asep)