Home HL Gawat, Anggota DPRD OI Saling Lempar Kursi

Gawat, Anggota DPRD OI Saling Lempar Kursi

102
0

*Sidang Paripurna Ricuh

Laporan : Tim

 

INDERALAYA, jodanews – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI), dengan agenda tanggapan fraksi, pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berlangsung ricuh. Selain ‘perang’ urat saraf menyampaikan interupsi diiringi suara riuh micropone, sejumlah anggota dewan melemparkan kursi tempat duduknya.  Ini lantaran interupsi anggota dewan terhormat tak sempat ditanggapi.

Kejadian yang mencoreng nama wakil rakyat ini berawal saat anggota Fraksi Partai Demokrat Hilmin melakukan interupsi. Ia  mendesak Ketua DPRD OI Ahmad Yani untuk membacakan surat Gubernur Sumsel H Alex Noerdin tentang pemberhentian Ilyas Panji Alam sebagai Wakil Bupati OI dan pengangkatan Ilyas Panji Alam sebagai Bupati OI.

Hujan intrupsipun terjadi,  sejumlah anggota dewan melontarkan intrupsi, hingga suasana semakin  tak terkendali. Tidak  lama berselang sejumlah anggota dewan beranjak dari kursi masing-masing  lalu saling tunjuk satu sama lain. Kemudian terdengar kata-kata yang memanasi suasana.

“Oi Bupati kamu, Bupati kamu. Bupati kami milik kami,” ujar salah seorang anggota dewan. Persis setelah suara itu,  aksi saling  lempar  kursi berlangsung.

Sebanyak empat puluh anggota DPRD berhamburan di tengah-tengah ruang sidang paripurna. Meski tak ada yang cidera, namun emosi masing-masing anggota DPRD terlihat jelas.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Kehormatan (BKD) DPRD OI Arhandi Tabroni memandang hal tersebut hanya normatif .

“Interupsi belum selesai, ada yang mau menimpali untuk interupsi lagi,  tidak ada baku hantam  dan aksi lempar-lempar kursi hanya salah faham  sehingga tak terkendali, karena emosi. Tidak ada kode etik yang dilanggar,” katanya.

 

Sementara itu Wakil Ketua DPRD OI Wahyudi ST, berharap Ketua DPRD OI Segera mengumumkan Surat Gubernur Sumsel pada  paripurna mendatang karena sejak Surat Mendagri dikeluarkan 21 Maret 2016,  maka selama 30 hari kedepan surat itu harus segera diproses.

“Jika tidak di proses maka saya sebagai Wakil Ketua DPRD OI akan membuat surat ke Gubernur Sumsel dan Mendagri didasari oleh surat dukungan dari 5 fraksi DPRD OI. Serta menjelaskan tentang persoalan yang terjadi,” ujarnya.

Hal Senada diungkapkan juga Juru Bicara Fraksi Berkibar Kusharyadi Alun, bahwa fraksinya mendesak Ketua DPRD OI agar menindaklanjuti surat dari Gubernur Sumsel dan Mendagri yang meminta DPRD OI untuk mengusulkan Pengangkatan Ilyas P Alam menjadi Bupati OI Definitif.

” Bersama fraksi PDI Perjuangan, Nasdem, Demokrat, PAN dan Berkibar kita mendukung agar surat Gubernur dan Mendagri segera di proses, dan dibacakan di rapat paripurna DPRD OI oleh Ketua DPRD OI dan Sekretaris Dewan OI,” jelasnya. (Editor : Asep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here