Home HL Gaji Guru Honor, Jadi Perhatian Serius

Gaji Guru Honor, Jadi Perhatian Serius

118
0

Laporan Hasan Basri

PALEMBANG, Jodanews – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel saat ini secara serius memperhatikan gaji guru honor baik ditingkat SMA atau SMK. Dilihat dari gaji yang diterima para guru honor dipandang sangat minim tidak sesuai dengan pengabdian mereka, hal ini diungkap kepala Dinas Pendidikan provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Drs Widodo, MPd.

Drs Widodo MPd mengatakan, dengan beralihnya kewenangan SMA dan SMK ke Disdik Provinsi menjadi perhatian serius pihaknya terutama soal gaji guru honor. “Kita sudah bicara dengan DPRD Komisi V agar ada payung hukum yang menaungi Disdik agar guru-guru dapat diberikan honor yang layak,” ujarnya ketika diwawancarai di ruang kerjanya.

Widodo menjelaskan, sebelumnya pihaknya berkoordinasi dengan DPRD Sumsel dalam membahas pemberiaan gaji yang layak bagi guru honor. “Kita sudah rapat berulang-ulang dengan guru dan DPRD Provinsi tapi dari rapat itu solusinya ada di Jakarta. Dan sampai hari ini belum ada laporan dari guru yang berangkat ke Jakarta terkait nasib mereka,”paparnya.

Oleh sebab itu, lanjut Widodo, saat ini dirinya berinisiatif bersama Komisi V DPRD Sumsel untuk melakukan tindakan tertentu guna memfasilitasi untuk memberikan gaji yang layak bagi guru honor. “Karena eksekutif tidak bisa sendiri, jadi harus ada payung hukumnya. Kalau kita mengeluarkan dana tapi tidak ada payung hukumnya, saya bisa dipenjara,” tegasnya.

Mengenai program sekokah gratis, Widodo menjelaskan, program sekolah gratis sampai saat ini masih berjalan. Perda dan Pergub Sekolah Gratis sudah jelas kalau pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan mulai dari jenjang SD, SMP dan SMA. “Kabupaten dan kota juga bertanggung jawab dalam penganggaran program sekolah gratis. Jadi Pemprov, Pemkot dan Pemkab semuanya bertanggung jawab dengan program ini,” paparnya.

Ketika disinggung pungutan yang dilakukan sekolah, Widodo menambahkan, soal pungutan tidak apa-apa kalau orang tua siswa yang mampu mau menyumbang. “Jika ada orang tua siswa yang mau tidak boleh memungut siswa yang tidak mampu. Kalau ada Kepsek yang berani melakukan pungutan kepada siswa tidak mampu laporkan kesaya. Pasti saya tindak, kita jangan menghambat pendidikan siswa karena terbentur biaya, sebab setiap anak berhak mendapatkan pendidikan,” pungkasnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here