Laporan Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews – Lantaran ketagihan bermain game online, membuat Kiki Rizki Pratama (22) bisa terpikir untuk menggadaikan motor temannya sendiri senilai Rp 2,5 juta. Dengan beralasan pinjam mau pulang, Kiki akhirnya bisa membawa motor Honda Sonic milik Johan.
Usai mendapatkan motor, ia pergi kearah Perumnas untuk menggadaikan motor tersebut. Motor sudah digadaikan, ia kembali bermain game online di warnet yang berada di kawasan Sekip.
“Aku sudah tidak ada uang lagi pak, padahal main game sedang seru. Jadi aku pura-pura pinjam motor teman dan saat dijalan muncul niat untuk menggadaikannya,” ujarnya saat diamankan di Polsek Sako Palembang, Senin (12/6/2017).
Namun, warga Jalan Perindustrian I Sukarami Palembang ini tidak menyangka bila aksinya menggadaikan motor sang teman diketahui. Johan yang mengetahui motornya digadaikan langsung melaporkannya ke polisi.
Dari laporan itulah, Kiki ditangkap anggota Polsek Sako Palembang saat sedang asyik bermain game online. Ia tidak dapat berkelit lagi, ketika dipertemukan dengan korbannya.
“Rencananya kalau menang, nanti motornya aku tebus. Tetapi belum selesai main sudah ditangkap polisi,” pungkasnya.
Kapolsek Sako Kompol Ahmad Firdaus didmapingi Kanit Reksrim Iptu Mufly menuturkan, tersangka diamankan saat sedang bermain game online. Setelah diinterogasi dan ditemukan dengan korban, tersangka mengakui telah menggadaikan motor korban.
“Motor korban ternyata juga digadaikan orang yang menerima gadaian tersangka. Setelah dilakukan pencarian motor korban berhasil diamankan,” katanya. (Editor Jon Heri)