Laporan : Iman Santoso
MURATARA , jodanews.com- Anggota Polsek Rawas Ilir dibantu Polsek Sukarame berhasil meringkus Redi (44), warga Jln. Rama Raya Kel. Karya Baru Kec. Sukarami Kota Palembang dan alamat lain Desa Air Bening Kec. Rawas Ilir. Montir Elektronik ini diduga ikut serta mengeroyok korban hingga tewas. Korbannya Desrian Solihon, Jumat (14/1/2022),
Kapolsek Rawas Ilir Iptu M Abdul Karim saat dimintai komentarnya mengatakan, berdasarkan LP/B-40/VII/2016/Sumsel/Mura/Sek Rwi Tanggal 31 Juli 2016. Tersangka Redi melanggar pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun penjara.
Masih kata mantan Kanit Regident Polres Lubuklinggau ini menerangkan, kejadian pembunuhan itu berawal Minggu 31 Juli 2016 sekira pukul 16.00 wib di Desa Mekar Sari Kec. Rawas Ilir Kab. Muratara. Modusoperasinya, sambung Kapolsek, tersangka Redi bersama dua rekannya (sudah ditangkap), dengan cara dipukul dan ditusuk menggunakan senjata tajam secara bersama-sama sehingga korban meninggal dunia.
Setelah buron hampir 6 tahun, Kapolsek Rawas Ilir Iptu M Abdul Karim SH MH mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku.
Kemudian Kapolsek Rawas Ilir memimpin langsung penyeledikan keberadaan tersangka dan pada Kamis 13 Januari 2022 diketahui keberadaan tersangka yang berada di Kecamatan Sukarami Kota Palembang.
Kapolsek Rawas Ilir beserta anggota menuju kediaman tersangka. Dan pada pukul 20.00 WIB dengan dibantu personel Polsek Sukarami tersangka berhasil diamankan dikediamannya, selanjutnya dilakukan introgasi tersangka mengaku bernama Redi (44), Montir Elektronik, warga Jln. Rama Raya Kel. Karya Baru Kec. Sukarami Kota Palembang dan alamat lain Desa Air Bening Kec. Rawas Ilir.
“Saat ini tersangka masih diamankan di Polsek Sukarami Polresta Palembang untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, tersangka berjumlah 2 orang, pelaku lain Burnazar alias Jabur telah tertangkap terlebih dahulu dan masih menjalani hukuman. Selama dalam pelarian pelaku merubah indentitas menjadi nama Riswandi dan pekerjaan sehari-hari sebagai service elektronik. (Editor Jonheri)