Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews – Petugas dari Polsek Kertapati Palembang, Sampai saat ini masih menunggu laporan resmi dari para korban pemeresan yang dilakukan enam orang preman, bernama SY (48), ER (35), MN (31), SS (34), ZN (27) dan AT (33) di Stasiun Kereta Api Kertapati Palembang, Kamis (8/2/2018) siang.
Kapolsek Kertapati Palembang, AKP I Putu Suryawan didampingi Kanit Reskrim, Ipda Deni Irawan SH mengatakan, Dari keenam pemalak ini, kami turut mengamankan uang tunai pecahan Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribuan, sebanyak Rp 100 ribu. Jika 1X24 jam, tidak ada juga yang lapor, maka kami akan pulangkan mereka.
” Ya, benar, kami masih menunggu para sopir atau korban yang merasa sudah dirugikan atas perbuatan mereka yang telah melakukan pemerasan terhadap para korbannya di Stasiun Kertapati Palembang. untuk itu kita masih menunggu korban yang melapor secara resmi ke polsek,” ungkap AKP I Putu .
Masih dikatakan orang nomor satu di polsek Kertapati ini, penangkapan para pemalak ini berawal dari masuknya pengaduan masyarakat melalui SMS Online ke 110. Setelah ditindaklanjuti, ternyata benar, keenam pelaku sedang ‘memungut’ uang dari para sopir.
“Menindaklanjuti SMS Online yang masuk ke 110, anggota mulai menyisiri lokasi yang dimaksud. Para pemalak ini sempat kocar-kacir melihat kedatangan anggota. Dimana modusnya, mereka menarik iuran parkir taksi online atau ojek online, bisa dan kendaraan umum lainnya, yang mengambil penumpang di sekitaran stasiun. Kini mereka masih didata,” tambahnya.
Sementara itu, Atek salah satu pemalak mengaku menarik iuran dari ojek online yang narik penumpang di stasiun. “Saya tidak pernah memaksa pak. Saya meminta uang dari mereka hanya Rp 2 ribu permotor,” ujar warga Jalan Ki Merogan Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati. (Editor Jon Heri)







