Laporan Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews – Pencurian rumah yang ditinggal pemliknya bekerja atau berpergian kembali terjadi di Kota Palembang. Kali ini, rumah milik Usdekawati atau nama panggilan Wati (51), warga Jalan Kebun Bunga, Komplek Kebun Bunga, Blok A NO 14, RT 30/10, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, harus merelakan emas miliknya sebanyak 12 suku dan uangnya sebanyak Rp48 juta raib digondol maling. Akibat kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polresta Palembang, Kamis (13/10). Dihadapan polisi, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (7/10) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu ia meninggalkan rumah untuk bekerja seharian. Namun, alangkah terkejutnya Wati ketika pulang ke rumah, karena melihat seisi rumahnya sudah berantakan seperti kapal pecah. Mirisnya lagi ketika ia mengecek emas dan uangnya yang disimpan di kamar, ternyata setelah diperiksa emas 12 suku dan uangnya sebanyak Rp 48 juta, sudah raib di gondol maling. “Saya pergi meninggalkan rumah seperti biasanya untuk bekerja, nah saat pergi meninggalkan rumah posisi rumah saya terkunci. Namun saat saya pulang, rumah saya sudah berantakan dan pintu dalam keadaan terbuka,” ujarnya. Dikatakannya, diduga pelaku saat melakukan aksinya tidak sendiri, melainkan melakukan aksinya bersama temannya. Pelaku juga diduga masuk ke dalam rumahnya dengan cara merusak kunci mengunakan alat. “Karena melihat emas dan uang hilang, saya buat laporan, saya berharap pelaku cepat ditangkap,” pungkasnya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengatakan, terkait laporan korban mengatakan laporan korban sudah diterima pihaknya. “Keterangan korban sudah kita ambil, dan kita juga sudah melakukan olah TKP, guna melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengejar pelaku,” singkatnya. (Editor Jon Heri)







