PALEMBANG, Jodanews – Rehan (30) bersama rekannya Rian Saputra (21) babak belur dihajar masa lantaran kepergok warga saat mencuri di sebuah usaha poto copy yang terletak di kawasan Demang Lebar Daun, tepatnya di depan Rs Siti Hotiholijah Palembang. Rabu (16/11) sekitar pukul 03.00 WIB.
Tersangka yang diketahui warga Jalan Tkr Rt 30, Rw 06 Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Palembang, dan warga Jalan Poltek Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat I Palembang, ini diserahkan warga ke kantor Polisi setelah ketahuan hendak mencuri sebuah Poto Copy.
Dari tangan tersangka didapatkan beberapa barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi. Diantaranya yakni kunci leter L, obeng, tang, palu, serta dua buah gembok yang diduga merupakan kunci untuk pintu poto copy tersebut.
Dari pengakuan tersangka Rehan, awalnya ia dari rumah bersama rekannya Rian, keluar untuk berjalan-jalan, namun sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mereka melihat sebuah ruko yang sepi tidak ada penjaganya. Karena sepi itulah dimanfaatkan kedua pelaku untuk melakukan pencurian.
Kami masuk kedalam ruko dengan cara merusak gembok pintu ruko dengan menggunakan kunci leter L dan palu. Sedangkan Rian hanya diam diluar untuk mengawasi situasi. Setelah Pelaku Rehan berhasil masuk kedalam, ia langsung mengambil sebuah CPU komputer yang ada di dalam tempat foto kopy-an. Namun naas, saat hendak membawa barang hasil curiannya, aksi mereka ketahuan.
“Saya yang masuk kedalam Ruko pak, dengan cara merusak pintunya menggunakan kunci leter L. Kalau teman saya hanya diam diluar untuk mengwasinya. Saat masuk kedalam saya berhasil mengambil CPU Komputer saja, belum sempat mengambil barang-barang lainnya karena sudah ketahuan oleh warga. terangnya saat di amankan di Polsek IB I Palembang. Rabu (16/11)
Sedangkan pengakuan tersangka Rian, ia mengatakan baru pertama kali ini dirinya melakukan tindak kejahatan. Karena lagi butuh uang, jadi kami nekat mencuri. “Memang Rencananya kalo berhasil mencuri, barang curian tersebut akan kami jual di daerah Tangga Buntung. Kalau barang curiannya laku, hasilnya mau kami dibagi dua.,” jelasnya.
Selain itu tersangka Rehan juga mengatakan, kalau sebelumnya ia juga sudah pernah melakukan kejahatan membongkar sebuh warung kecil yang ada di kawasan Soak. Namun aksinya tidak diketahui oleh polisi. Tapi kali ini aksinya ketahuan warga. Warga yang kesal melihat perbuatannya langsung menghajarnya hingga babak belur. Sampai akhirnya di serahkan ke kantor polisi.
Kapolsek Ilir Barat I, Palembang, Akp Handoko Sanjaya, di dampingi Kanitreskrim Iptu Boby Alterik, membenarkan jika telah mengamankan dua tersangka pencuri ruko poto copy yang berada di Kawasan Demang Lebar Daun Palembang. Kedua tersangka ini, terlebih dahulu di tangkap massa, kemudian langsung memberitahukan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Mendapat laporan tersebut, anggota Spk Polsek IB I Palembang langsung mendatangi lokasi kajadian, dan mengamankan kedua tersangka. Dari TKP, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kunci leter L, obeng, tang, palu, serta dua buah gembok dari tangan tersangka. Kemudian kedua tersangka dan barang buki dibawa ke Polsek IB I Palembang.,” ujarnya
Untuk tersangka Rehan, menurut dari pengakuannya, memang sudah dua kali ini melakukan pencurian, sebelumnya dia pernah mencuri disebuah warung kecil di daerah Soak, namun aksinya itu tidak ketahuan. ” Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHP,” Ungkapnya. (Editor Jon Heri)







