Home HL Dua Pelaku Kasus Pembunuhan Ditempat Berbeda Serahkan Diri Ke Polres Muba

Dua Pelaku Kasus Pembunuhan Ditempat Berbeda Serahkan Diri Ke Polres Muba

135
0

Laporan : Cindra

MUBA, Jodanews – Dua perkara kasus penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia terjadi didua tempat berbeda di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akhirnya terungkap dan pelakunya mendatangi Mapolres menyerahkan diri. Rabu (11/4).
Kedua Pelaku yang menyerahkan diri tersebut adalah, Rendi Saputra pelaku penganiayaan terhadap Firdaus yang terjadi di wilayah Bayung Lincir pada hari rabu tgl 11 April 2018 sekira pukul 21.40 wib datang ke Polres menyerahkan diri didampingi Kades Supat Induk dan kedua orang tua pelaku. Selanjutnya berselang beberapa jam saja pada tgl 12 April 2018, sekira pukul 04.00 wib. Muhamad Nasir pelaku penganiayaan terhadap Ahmat Ubet yang terjadi Di Kecamatan Babat Toman juga menyerahkan diri ke Polres Muba. Saat ini kedua pelaku tersebut beserta barang buktinya diamankan Polres Muba guna proses penyidikan lebih lanjut

Menurut data dari kepolisian peristiwa penganiayaan pertama terjadi di wilayah Babat Toman pada hari jum’at tgl 06 April 2018 di Jl.Lintas Sekayu –Lubuk Linggau tepatnya di pinggir jalan Samping Warung Es Dogan, sekira pukul 04.00 wib yang menyebabkan Ahmad Ubet (34) Warga Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan.Babat Toman meninggal dunia akibat luka tusuk dibagian dada sebelah kiri yang mana pada saat itu belum diketahui siapa pelakunya.
Kejadian kedua yang terjadi di wilayah Bayung Lincir Pada hari Rabu tanggal 11 April 2018 sekitar pukul 05.30 wib di Rt 12 Kelurahan Bayung Lencir Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin yang mengakibatkan Firdaus (25) meninggal dunia ditempat kejadian hal ini diduga kuat dilakukan Rendi Saputra, yang mana pada saat itu korban mendatangi kontrakan tersangka pada saat subuh sebelum berangkat kerja saat itu korban memukul tersangka dan dibalas tersangka lalu mereka bergulat dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada perut, luka pada leher dan luka pada lengan kanan dan korban tewas ditempat.

Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kasat Reskrim AKP.Kemas Arifin, mengatakan setelah mengetahui peristiwa tersebut kita Sat Reskrim Polres Muba langsung memback up personil Polsek dalam upaya membantu pengungkapan kasus yang terjadi dibeberapa wilayah kita tersebut dengan langsung mengirimkan anggota Buser kita kelapangan.
Selain dari upaya pengungkapan pelaku penganiayaan tersebut dan juga melakukan pengejaran kita juga menghimbau kepada pihak keluarga pelaku agar pelaku segera menyerahkan diri guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Alhamdullilah dalam waktu singkat serta hampir bersamaan kedua pelaku penganiayaan yang terjadi didua tempat berbeda tersebut telah menyerahkan diri Kepolres Muba yang diawali oleh Rendi Saputra pelaku penganiayaan terhadap Firdaus yang terjadi diwilayah Bayung Lincir pada hari rabu tgl 11 April 2018 sekira pukul 21.40 wib datang Kepolres Muba menyerahkan diri yang didampingi Kades Supat Induk dan kedua orang tua pelaku, berdasarkan introgasi awal terhadap pelaku yang mana motif kejadian tersebut adalah masalah wanita
Selanjutnya berselang beberapa jam saja pada tgl 12 April 2018, sekira pukul 04.00 wib. Muhamad Nasir pelaku penganiayaan terhadap Ahmat Ubet yang terjadi Dikecamatan.Babat Toman juga menyerahkan diri ke Polres Muba, adapun motif dari kejadian ini adalah masalah hutang piutang . Saat ini kedua pelaku tersebut beserta barang buktinya sudah kita amankan di Polres Muba guna proses penyidikan lebih lanjut. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here