Laporan : Marsal
MUARA ENIM, Jodanews – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten dibekuk aparat Polsek Gelumbang, Selasa (29/3) sekitar pukul 19.00 WIB.
Keduanya Panji Zuliansyah (23), warga Desa Bitis Kecamatan Gelumbang, dan Iswandi alias Erek (37), warga Desa Gumai, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim.
Keduanya ditangkap saat sedang bersantai di depan teras sebuah rumah di lingkungan 1 Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang, Muara Enim.
Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto melalui Kapolsek Gelumbang AKP Robi Sugara didampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad mengatakan, kedua pelaku mencuri motor milik Andika Putra (26) di Desa Gumai, Kecamatan Gelumbang, Selasa (29/3).
“Setelah mendapat laporan korban, petugas langsung melakukan pengejaran dan mengintai keberadaan pelaku, dan berhasil menangkap keduanya saat sedang bersantai di depan teras rumah warga,”ujar AKP Robi Sugara tadi siang.
Menurut Robi, dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku menggunakan kunci leter T. “Kedua pelaku kita sudah amankan, dan masih dalam pengembangan kasus, sebab setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui juga pernah mencuri motor di wilayah Ogan Ilir,”imbuhnya.
Polsek Gelumbang sudah menyita barang bukti berupa 1 kunci leter T dan 1 unit motor Yamaha Vega R warna hijau milik korban.
“Dari hasil pengembangan dan interogasi, ternyata ada beberapa TKP dan LP lagi yang sudah diakui kedua tersangka di Kabupaten Ogan Ilir,”terangnya.
Kedua tersangka mengakui bahwa telah melakukan curanmor di wilayah Gelumbang dan di Ogan Ilir. “Aku pernah maling motor di wilayah perbatasan, di Ogan Ilir sebanyak satu kali,”ujar tersangka Panji.
Dalam menjalankan aksinya, dia bersama tersangka Iswandi, dengan menggunakan kunci leter T. “Motor yang kami curi itu sedang diparkir di depan rumah di Desa Gumai,”ungkapnya (Editor Jonheri)