Home HL DPRD PALI Jangan Cuma Bicara

DPRD PALI Jangan Cuma Bicara

45
0

Jodanews- DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Enim (PALI) diminta jangan cuma bicara terkait DPRD PALI akan mengeluarkan surat penghentian angkutan bara meluntas pada 15 Agustus ini.

“Kita tegaskan, Pemerintah Kabupaten PALI dan DPRD Kabupaten PALI jangan cuma ngomong akan mengeluarkan larangan melintas bagi kendaraan batu bara pada 15 Agustus ini,” kata Ketua DPD HIMPAN Kabupaten PALI Sonny Ternando.  (12/8).

Dikatakannya, setelah surat larangan tersebut keluar tentu bukan sampai disitu, tetapi pelaksanaan atas surat tersebut dilapangan harus terlaksana. Apabila masih ada kendaraan batu bara melintas di jalan umum Kabupaten PALI pihak terkait harus menangkap dan menilang kendaraan tersebut.

Hal ini, kata dia, karena masyarakat tidak butuh bicara saja, tetapi masyarakat butuh bukti yang nyata. Aksi rakyat yang berdemo kemarin merupakan peringatan, namun bila pemeritah Kabupaten PALI cuma mengeluarkan surat larang. Namun tidak ada realisasinya menindak setelah keluar surat larangan tersebut, maka akan tahu sendiri resikonya karena masyarakat PALI akan mengadakan aksi yang lebih lagi.

“Rakyat PALI bukan rakyat yang bisa dibodoh-bodohi. Walau kami ini kabupaten baru, tetapi tidak bisa dibodohi. Kabupatennya baru, orangnya masih tetap orang dulu, tetap kritis dan ingin keadilan,” tegasnya.

Lanjutnya, masyarakat Pali sudah sangat resah dengan keberadaan angkutan batu bara yang beroprasi menggunakan jalan umum. Apabila jalan umum sudah dijadikan jalan tambang batu bara hal tersebut dinilai sangat lucu. Padahal, jalan umum untuk rakyat, bukan untuk perusahaan tambang batu bara.*(Marshal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here