Laporan Cindra
MUBA, Jodanews – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekayu tentang kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) di lapangan kantor DPM PTSP Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (01/3/18).
Plt Kepala DPM PTSP Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Erdian Syahri bersama Kepala Kejari Sekayu menandatangani Nota Kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor DPM PTSP Muba.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi, Asisten III, Inspektur kabupaten Muba, kepala Dinas PMD, kepada Bappeda, kepala BPPRD, kepala Dinas PU Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dispopar, kepala Disdagperind, Dinas PU Perkim, Kesbangpol, Dinas Perikanan, Distanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan, Dinas Perkebunan, kepala Dishub, Disnakertrans, Disdikbud, Dinas Kesehatan, Diskominfo, Sat Pol-PP, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan kabupaten Musi Banyuasin.
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Erdian Syahri mengatakan, Penandatangan MoU tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak serta untuk meningkatkan efektifitas masalah hukum perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Menurutnya, dengan ditanda tanganinya MoU ini maka DPM-PTSP Muba mendapatkan pengawalan bantuan hukum dari Kejari Sekayu baik sebagai penggugat maupun tergugat secara litigasi dan non litigasi.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sekayu Maskur SH MH mengatakan, MoU ini bertujuan untuk mencari solusi bersama, salah satunya memperlancar tugas dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dirinya juga Berharap agar jalinan kerjasama seperti ini bisa ditularkan kepada dinas yang lain.
Sementara, Plt Bupati Muba Beni Hernedi dalam sambutanya mengharapkan agar adanya keseriusan untuk melakukan penataan. Untuk lebih mengoptimalkan pelayanan hendaknya ada perwakilan DPM-PTSP Muba dikawasan Timur Muba, karena jangkauan masyarakat untuk kekantor pusat cukup jauh. (Editor Jon Heri)







