[quote] Dua PNS Muara Enim Dicokok di Karaoke Angel[/quote]
Laporan :Marsal
MUARA ENIM, jodanews – Peredaran narkoba di kalangan pejabat pemerintahan sepertinya tak pernah habis. Belum tuntas kasus dugaan narkoba dikalangan pejabat Pemkab Ogan Ilir, kini kasus serupa terjadi di Kabupaten Muara Enim.
Salven Halmi (53) PNS yang menjabat Kepala UPTD Pasar Muara Enim, tertangkap basah tengah pesta narkoba jenis ineks diruang Karaoke Angel Pasar Muara Enim. Dari tangan tersangka, didapatkan pula satu butir ineks warna merah.
Ia tidak sendirian, warga Jalan A Yani Kelurahan Pasar 1, Kecamatan Muara Enim ini, ternyata menggelar pesta narkoba dengan tiga perempuan, satu diantaranya adalah Sri Wijayanti (38) warga Komplek Bukit Enim Permai P/8 Kelurahan Air Lintang, Muara Enim. Ia tercatat sebagai PNS yang bertugas di Kantor Kecamatan Muara Enim.
Dua orang perempuan lainnya, adalah Evi Yulistiawati (40), ibu rumah tangga (IRT), warga kota Palembang dan Nurhana (41), IRT warga Jl SMB II RT05/02 Kelurahan Pasar II, Muara Enim. Kini keempat tersangka mendekam dibalik jeruji sel tahanan Polres Muara Enim.
Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto SIK MSi didampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad melalui Kasatnarkoba AKP Bustomi mengatakan, penangkapan ini berdasar LP/A/25/IV/2016/Sumsel/Res M.Enim, tanggal 14 Maret 2016.
“Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyalahgunaan narkotika di dalam karaoke Angel, Pasar Muara Enim,”ujar AKP Bustomi.
Setelah mendapat informasi tersebut, pihak Satnarkoba langsung mendatangi tempat karaoke. Pada saat dilakukan penggeledahan di dalam sebuah kamar karaoke tersebut terdapat satu orang laki-laki dan tiga orang perempuan.
“Mereka sedang bernyanyi sambil berjoget di dalam kamar karaoke tersebut, dan pada saat dilakukan penggeledahan, dari tangan tersangka laki-laki ditemukan satu butir ekstasi,”ungkapnya.
Pihaknya sudah mengamankan empat tersangka dan sebutir ekstasi warna merah berlogo.
Menurut Bustomi, setelah dilakukan pemeriksaan, keempat tersangka mengakui saat diamankan, mereka sebelumnya sudah mengonsumsi narkotika jenis ekstasi di TKP. “Mereka sudah mengakui mengonsumsi narkoba jenis ekstasi di TKP,”ujar Bustomi.
Ditambahkannya, untuk selanjutnya keempat tersangka akan dilakukan assesment ke BNN Provinsi Sumsel. “Mereka akan di assesment ke BNN Provinsi Sumsel, nanti di sana mereka akan ditangani oleh pihak BNN,”Ungkapnya. (Editor : Asep)