Laporan Kholik / Sumber DetikSumsel.com
PALEMBANG,Jodanews – Dokter Dora Djunita Pohan buronan dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan wewenang pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) OKU Timur Tahun Anggaran 2014-2015, ternyata adalah besan Herman Deru calon Gubernur Sumsel.
Sementara Koordinator Media Centre HD-MY, Alfrenzi Panggarbesi menegaskan bahwa kasus tersebut adalah murni kasus pribadi dokter Dora dan tidak ada kaitan sama sekali dengan HD-MY.
“Proses hukum sedang berjalan kita hormati saja, nanti pengadilan yang menentukan bersalah atau tidak,” katanya.
Ia menambahkan, kasus ini mirip yang dialami SBY ketika dia jadi presiden dimana besannya tersangkut masalah hukum. “Jadi tak ada kaitannya dengan pribadi HD. “Saat ini pasangan HD-MY tetap fokus menghadapi Pilkada,” pungkasnya.
Dokter Dora sendiri diketahui sempat buron, sang dokter ditangkap tim gabungan Intelijen Kejagung dan Intelijen Kejati Sumsel di Metropolis Mall di Jalan Hartono Raya Kepala Indah Banten sekitar pukul 17.30 WIB. Demikian dikatakan Direktur Teknologi Informasi dan produksi Intelijen pada JAM Intel Kejagung, Yunan Harjaka, seperti dikutip dari Harian Terbit, Rabu (21/3/2018).
Penangkapan sendiri berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor R-379/N.6.1/Dps/12/2017 tanggal 18 Desember 2017 dan Dora Djunita Pohan merupakan saksi dari tindakan pidana korupsi tersebut. perbuatan tersangka mengakibatkan negara dirugikan senilai Rp 6,496 miliar.
Ketika dilakukan penangkapan Dora Djunita tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Kejagung selanjutnya dikirim ke Kejati Sumsel untuk diproses lebih lanjut
Dokter Dora diterbangkan dari Banten Ke Palembang pada hari Kamis (22/3/2018) pukul 15.00 WIB menggunakan pesawat komersil Lion Air bersama penyidik Kejati Sumsel usai melakukan pemeriksaan di Kejati Banten.
Ia dihantarkan menggunakan mobil Innova warga hitam dan dikawal Pajero Sport Putih, saat memasuki ruangan Gedung Kejati Sumsel dr Dora dikawal ketat oleh anggota Polri dan kejaksaan, dr Dora nampak tertunduk lesu mengenakan kaos garis – garis warna pink berlengan orange menghindari sorotan kamera berlindung di badan suami dan anaknya yang ikut mengawal dengan menggendong tas besar berwarna hitam.
Setelah melengkapi administrasi di Kejati Sumsel, dr Dora akan dijebloskan ke Rutan Merdeka guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Sumber Detiksumsel.com) (Editor Jon Heri)







