[quote]Berkeliaran di Jalur Hijau[/quote]
JODANEWS- Larangan operasional becak di ruas jalan protokol, tak juga diindahkan. Dengan mudah, becak lalu-lalang bahkan mangkal di sejumlah jalan protokol atau jalur hijau di Kota Palembang.
Kondisi tersebut berlaku di jalan Kapten A. Rivai, jalan Sudirman, Jalan Kol. H. Burlian maupun jalan Radial. Lurah 23 Ilir, Firdaus Putra mengatakan, hampir semua jalan utama di Kota Palembang ini di lintasi becak dan bentor (Becak motor). “Banyak becak ini masih melanggar peraturan lalu lintas. Apalagi di daerah kita ini, yang mangkal di depan pusat pertokoan Ramayana. Padahal di tempat tersebut itu ada larangan bagi kencaraan becak melintas di jalan Radial apalagi becak tersebut sempat mangkal,” katanya.
Sebagian besar, lanjutnya penarik becak ini adalah berasal dari pulau Sumatera. Dengan kondisi hidup yang serba kekurangan altenatif terakhir adalah dengan menarik becak. “Sering kita halau becak ini kalau sedang berada di daerah kita ini. Jalan Radial ini adalah jalan protocol yang di larang keberadaannya di dalam jalan utama,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Penindakan Operasional (Kabid Wasdal Op), Isranedy mengatakan, sudah sebagian becak-becak yang berada di Kota Palembang ini di tetibkan. Para becak ini di tertibkan karena menggangu kelancaran lalu lintas. “Untuk di jalan-jalan yang bukan jalur biru itu becak masih di perbolehkan melintasi. Apalagi kalau keberadaan becak ini berada di gang-gang itu sangat dibutuhkan sekali. Namun, kalau sudah berada di jalan protocol, becak ini sangat mengganggu sekali. Itulah para becak ini di tertibkan,” katanya.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, lanjutnya sering mengadakan pernertiban para penarik becak yang sering berada di jalan protokol. “Sudah banyak kita tertibkan becak ini yang sering melintasi jalan Kapten A. Rivai, Sudirman, Radial. Oleh karena para penarik becak ini banyak tinggal di daerah setempat, maka penarik becak ini akan mengambil becak yang baru lagi. itulah yang agak menyulitkan kita dalam penertibannya,” ungkapnya.
Sedangkan menurut Wawan warga mengatakan, keberadaan becak untuk saat ini yang sering melintasi jalan utama sangat membahayakan. Karena pada waktu lampur merah di simpang empat, para penarik becak ini tidak melakukan penyetopan. “Sangat membahayakan sekali kalau becak ini berada di jalan utama. Karena pada waktu kita stop di lampu merah, para penarik becak ini sering menyelonong dan itu sangat membahayakan dirinya dan orang lain. Kadang juga akibat perbuatan para penarik becak ini, jalur kita ini menjadi macet,” katanya.
Para pemilik mobil juga, lanjutnya, merasa sangat keberatan atas adanya becak yang melintasi jalan utama. “Kami sangat berharap para penarik becak yang sering berada di jalan utama untuk segera di tertibkan. Karena keberadaan becak ini sangat membahayakan para pengemudi yang lain,” ujarnya.
![](https://jodanews.com/wp-content/uploads/2024/05/MEDIA-ONLINE-DBD-scaled.jpg)