Home HL Dijanjikan Anak Masuk PNS, Rp 200 juta Melayang

Dijanjikan Anak Masuk PNS, Rp 200 juta Melayang

122
0

 

Laporan : Meida Sari

PALEMBANG, Jodanews -Lantaran telah tertipu, Helmi Bachri Azof (63) mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang guna membuat laporan. Pasalnya dirinya telah tergiur untuk menjadikan anaknya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun Helmi yang merupakan seorang pensiunan PNS tertipu dan harus kehilangan uangnya tunai sebesar Rp 200 juta setelah ditipu oleh pensiunan Dishub Babel bernama Humaidi (61). Kepada petugas korban warga jalan RA Abusamah Lorong Keluarga No 3510 RT 047 RW 006 Kecamatan Sukarami Palembang menuturkan, kejadian bermula pada Febuari tahun 2014 lalu, ketika terlapor menawarkan bisa memasukan orang menjadi CPNS Dishub tanpa tes. Karena, tergiur akhirnya korban pun tertarik untuk memasukan anaknya menjadi PNS dan akhirnnya memberikan uang senilai Rp 200 juta kepada terlapor yang ia berikan kerumah terlapor yang berada di Lorong Ksatria II RT 070 RW 02 No 2689 Kecamatan Sukarame Palembang. “Pelaku sangat meyakinkan pak. Bahkan, nama sudah ada langsung dari pusat dan beserta NIP anak saya itu,”ujarnya saat melapor ke SPKT Polresta Palembang, Senin (30/1/2017). Masih dikatakannya selai itu pelaku juga memberikan bukti seperti daftar data CPNS Pengangkatan pusat yang direkomendasikan oleh Menpan Tahun Anggaran 2014-2015 yang menyatakan anaknya sudah terdaftar jadi PNS Dishub OKI sehingga membuat ia semakin yakin. “Apalagi dalam kertas itu anak saya dalam urutan 25 atas nama Azmi Kandias SH lengakp dengan NIP 19831205 201401. Namun sampai sekarang anak saya tak jadi PNS seperti yang dijanjikan. Saya berharap pelaku cepat ditangkap karena saya sudah ditipunya pak,”terangnya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Marully Pardede SIk mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dan akan segera dilakukan penyelidikan. “Laporan korban akan kita tindak lanjuti,” tukasnya. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here