Laporan : Armaidi
Muba, jodanews.com -Diduga Akibat Maraknya aktivitas illegal Driling di PT hindoli Kecamatan keluang Kabupaten Musi Banyuasin Memicu terjadinya Kebakaran sumur bor kembali terjadi (23/07/2024)
Menurut informasi dari salah satu Narasumber yang berinisial (A) saat di bincangi awak media ia membenarkan bahwa pada hari Senin sore sekitar pukul 15.00 WIB tanggal (22/07/2024) dini hari Telah terjadi insiden kebakaran sumur bor minyak teradisional yang diduga berlokasi di lahan (AR)bertempat di PT Hindoli ujarnya”
Seperti yang telah di ketahui bahwasanya kegiatan aktivitas Illegal Driling di Musi Banyuasin Sudah di larang Oleh Kapolda Sumatera Selatan’
Oleh karena itu pada saat itu Kapolda Sumsel, Irjen. Pol A Rachmad Wibowo, SIK
pun dengan tegas mengultimatum Kapolsek jajaran di Kabupaten,Kota untuk tidak membiarkan ada bisnis ilegal tersebut. Jika nanti di lapangan masih ada ditemukan pembiaran atas aktivitas tersebut hingga terjadinya ledakan, Rachmad memastikan akan mencopot jabatan Kapolsek di wilayah tersebut.
“Tempat masak, tempat penyulingan minyak illegal, nggak boleh itu. Kapolsek angkat tangan, siap saya copot kalau ada tempat penyulingan minyak ilegal meledak di tempat kalian,” tegasnya.
Namun sampai saat ini Aktivitas kegiatan penyulinga dan tempat Masakan minyak dan pengeboran minyak illegal Driling masi menjamur di Kec . kluang seperti tak menghiraukan himbauan kapolda Sumsel”
Saat dikonfirmasi ke pihak kapolsek Kluang , AKP Hendra Sutisna memberikan tanggapan terkait insiden kebakaran sumur minyak tersebut, hubungi kanit Ndo ujarnya Kapolsek Keluang”
Lanjut awak media mengkonfirmasikan perihal tersebut kepada Kanit Reskrim Polsek Keluang IPDA Dohan, namun sampai berita ini di terbitkan Kanit Reskrim Polsek Keluang tidak memberikan tanggapan terkait insiden kebakaran sumur minyak tersebut tutupnya.(Editor Jonheri)