Laporan : Dedi
BATURAJA,Jodanews– Desa Tanjung Karangan Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulul (OKU), hingga saat ini belum miliki kantor desa Kamis (4/5).
Menuru Albizar Kepala Desa Tanjung Karangan, pihak sudah berinisiatif membeli lahan untuk kantor dengan menggunakan dana desa tahun anggaran 2017 dengan luas lahan 20mx20m. Awalnya pada tahun 2016 akan dibangun kantor desa menggunakan dana desa tetapi peraturan penggunaan dana desa tidak boleh membangun kantor, kata Albizar.
Masih menurut Albizar, masalah kantor desa ini sudah diusulkan pada saat Musrembang di tingkat kecamatan, sampai sekarang belum ada hasilnya, namun Kepala Desa Tanjung Karangan tidak patah arang, pihaknya terus berupaya mengusulkan ke kabupaten di tahun anggaran 2017. “mudah mudahan usulan kami di tahun anggaran 2017 ini dapat direalisasikan pembangunan kantor desa tersebut di tahun 2018,”harap albizar.
Dijelaskan Albizar, dana desa tahun 2017 bukan tidak bisa untuk anggaran pembangunan kantor desa, aturan sudah memperbolehkan untuk membangun kantor tetapi anggaran yang ada di khawatirkan dananya tidak mencukupi, sedangkan dana desa tersebut lebih diarahkan ke perekonomian masyarakat dan infrastruktur desa.
Albizar berharap agar pihak terkait dalam pembangunan kantor desa tersebut dapat merealisasikan pembangunan kantor. Sebab dengan adanya kantor pihaknya dapat melayani masyarakat dengan maksimal, ujar Albixzar. (Editor Jonheri)