EMPAT LAWANG,jodanews.com-Delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda ) Kabupaten Empat lawang yang diusulkan pihak eksekutif telah disetujui dan disepakati oleh semua fraksi DPRD Empat Lawang.
Kesepakatan delapan Raperda menjadi Perda ditandai dengan penanda tanganan oleh pihak eksekutif bersama pihak legislatif.
Adapun delapan Raperda yang dimaksud adalah rancangan peraturan daerah tentang Pilkades, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, perlindungan anak, RPJMD, Irigasi, peningkatan kwalitasi pra kumuh dan permukiman kumuh, pembentukan dan penyusunan perangkat daerah dan pengolaan tentang zakat.
” Terima kasih atas persetujuannya dan terima kasih atas kerja samannya, insyah allah kedepan catatan pansus tadi menjadi catatan saya,”ucap Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad, Selasa (30/3/2021).
Ditegakan Joncik di tengah pandemi Covid-19 ini, menjadi cobaan bagi seluruh masyarakat di Empat Lawang.
” Saya tahu persis mendapatkan tugas seperti ini menguras tenaga kita dan membutuhkan energi, tapi saya yakin dan percaya pengorbanan ibu/bapak sekalian di ijabah Allah menjadi amal jairiah,” terangnya.
Ditambahkan lagi olehnya, penyampaian Raperda ini belum pada posisi yang ideal, tapi ini sebuah kebutuhan.
” Saya mewakili segenap jajaran merasa betul bahwa kekurangan ini sebetulnya dari kami harusnya kami lebih paham sebagai inisiatif rancangan peraturan daerah,” ujarnya (Editor Jonheri).