Home BUDAYA Dari 370 Peninggalan Bersejarah di Palembang, Baru Lima Sudah Ditetapkan Sebagai Cagar...

Dari 370 Peninggalan Bersejarah di Palembang, Baru Lima Sudah Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

906
0

Laporan Abiyasa

PALEMBANG, Jodanews.com – Dari 370 yang terdaftar sebagai peninggalan bersejarah di Kota Palembang, baru lima yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya.

Kabid Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Abdul Gani mengatakan, pihaknya sedang mendata dengan baik peninggalan bersejarah baik itu benda maupun non benda. Sejauh ini sudah ada peninggalan yang ditetapkan sebagai cagar budaya seperti Kampung Arab Almunawar, dan Kampung Kapitan.

“Masih sedikit ini karena terbentur belum terbentuknya Tim Ahli Cagar Budaya Palembang (TACB), baru ada provinsi, kota belum, semoga tahun ini terbentuk,” ujarnya usai sosialisasi Kebudayaan, Kamis (28/3/2019).

Sesuai dengan UU nomor 10 tahun 2011, seluruh wilayah harus mendaftarkan cagar budaya di wilayah masing-masing. Pada proses penetapan, nantinya menteri akan menetapkan apakah cagar budaya ini tingkat nasional atau daerah.

“Yang sudah terdaftar ada 370 peninggalan bersejarah dan sudah di registrasi nasional, tapi penetapannya belum semua, hanya beberapa,” katanya.

Belum adanya payung hukum atau Perda yang menaungi cagar budaya Palembang, maka pihaknya saat ini sedang menyusun rancangannya. Seperti adanya temuan peninggalan bersejarah, selain ada yang menghibahkan ada juga yang menjual bahkan ke luar negeri. Pihaknya kurang bisa memantau juga belum ada payung hukumnya yang menegaskan.

“Temuan-temuan barang bersejarah itu harus dilaporkan dan nantinya akan diteliti,” katanya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here