Home HL BPJS Kesehatan Gelar Evaluasi dengan Pemprov

BPJS Kesehatan Gelar Evaluasi dengan Pemprov

105
0

Laporan : Abiayasa / Humas Pemrov

Palembang, jodanews  – Berdasarkan evaluasi, penerimaan Iuran Wajib PNS periode triwulan satu sampai dengan bulan Maret 2016, untuk semua pemerintah daerah yang termasuk dalam wilayah kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang utama Palembang yakni Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, dan Palembang, telah menyetorkan iuran secara tertib sampai dengan bulan Maret 2016.

Namun beberapa permasalahan menjadi kendala dilapangan adalah masih terdapat penyetoran iuran yang melebihi waktu penyetoran, masalah penganggaran iuran Pemerintah Daerah (Pemda) yang belum sesuai, dimana dikhawatirkan akan terjadi kekurangan alokasi anggaran untuk iuran Pemda di tahun 2016.

Permasalahan ini bisa diatasi dengan diadakan pertemuan Rekonsiliasi Iuran Pegawai Negeri Sipil (PNS), bertempat di Bukit Golf Resto & Resort Cafe, Rabu (20/4), diikuti oleh perwakilan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) masing-masing wilayah Kabupaten/Kota.

Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H Mukti Sulaiman SH M Hum mengharapkan agar dapat terjalin komunikasi yang efektif antara BPJS Kesehatan dan instansi pemerintah terkait. Dalam upaya penyetoran iuran JKN yang akurat, tepat waktu dan tersedianya kecukupan alokasi anggaran untuk iuran Pemda.

“Bahwa di tahun 2016 kita betul harus memprogramkan dan menganggarkan biaya langsung maupun tidak langsung yang benar-benar harus dialokasikan. Dana Alokasi Khusus (DAK) itu harus dikurangi 10 persen mengurangi seminar, mengurangi workshop, mengurangi biaya perjalanan dan mengurangi acara-acara,” ujar Mukti Sulaiman.

Dikatakan Mukti bahwa, membenarkan defisit anggaran yang diterima Pemprov salah satu penyebabnya, namun kembali lagi kesehatan itu tidak bisa ditunda, dan diharapkannya agar bisa berjalan sesuai arah jalan (road map) programnya.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Palembang Dr. Sudarto mengatakan, memang terjadi defisit anggaran antara pendapatan dengan pengeluaran untuk triwulan satu, jika dihitung pendapatan BPJS itu sekitar 194 miliar, sementara biaya yang dikeluarkan itu mencapai 250 miliar. Artinya jika pendapatan di dikurangi BPJS terjadi defisit, jadi harapnya dengan melalui rapat ini bisa menopang, dan membayar iuran tepat waktu.

“Bukan hanya PNS namun masyarakat umum, PNS yang memberikan kontribusi 16 persen tepat waktu, jangan terlambat sehingga tidak memperberat. Sebagai badan penyelenggara harus memenuhi kewajiban untuk membayar tiap bulan ke provider biaya pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Lanjut Sudarto, dari iuran tersebut, diharapkan bisa menopang pengeluaran BPJS, dengan cara iuran tepat waktu jangan terlambat sehingga tidak memperberat BPJS sebagai badan penyelenggara yang harus memenuhi kewajiban untuk membayar setiap bulan ke provider biaya pelayanan kesehatan.

“Namun iuran tadi dibawah koordinasi daerah, itu penyetoran melalui KPPN triwulan bagus semua, kita harapankan bagus semua tetap konsisten”, harapnya. (Editor : Jon Heri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here