Laporan Cin
MUBA,jodanews.com – Tim gabungan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 bersama Polisi Sek tor Lais resor Musi Banyuasin (Muba) kembali melakukan operasi yustisi di ruas jalan Lintas Tengah (Jalinteng) , wilayah Kecamatan Lais . Tepatnya di depan Mapolsek Lais , Sabtu (21/11/2020).
Kapolsek Lais IPTU Herman Junaidi SH mengatakan, Operasi Yustisi digelar dalam rangka penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 67 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang Sehat, Disiplin, dan Produktif di Era Kebiasaan Baru Covid-19, di Kabupaten Musi Banyuasin.
Dikatakannnya, dalam operasi itu pihaknya mengimbau masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan: mamakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.
“Kami mengimbau masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” kata IPTU Herman Junaidi SH.
Selain mengimbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan, dalam operasi itu juga aparat membagikan masker kepada sejumlah pengguna jalan. Dan untuk yang tidak menggunakan masker kita berikan sangsi sosial.
“Kami minta masyarakat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. Terutama saat beraktifitas di luar rumah. Ingat pandemi covid-19 belum berakhir. Kasus positif masih terus terjadi. Kebersamaan dan kepatuhan kita menerapkan protokol kesehatan, menjadi kunci memutus penyebaran covid-19,” imbuhnya.
Kepala UPTD Puskesmas Lais Leli Hefni SKM Mkes mengatakan Operasi Yustisi ini sudah sering kita lakukan. Intinya kita ingin menggugah hati masyarakat agar benar-benar paham dan menyadari bahwah betapa pentingnya menjaga kesehatan. Sekarang ini masyarakat menjadi kebutuhan untuk pelaksanaan dari Protokes 3 W yakni Wajib memakai masker, wajib menjaga jarak dan Wajib mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir.
Harapan kita, sambung Lely, Operasi Yustizi yang kita lakukan ini berharap seluruh lapisan masyarakat bisa mematuhi protokes. Kedepan, diharapkan tidak ada lagi kasus covid 19 baik yang terkonfermasi ,OTG, maupun yang bergejala semoga tidak ada lagi khususnya di Kecamatan Lais pada umumnya di Kabupaten Muba, harapnya.
“Terima kasih dukungan dari tim Satgas Covid Kecamatan dan Forkofincam Kecamatan Lais, seberat apapun kegiatan ini kalau kita Lakukan secara Bersama-sama insya allah menjadi ringan”.
Semantar, Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi dalam kesempatan ini diwakili oleh sekertaris Camat Lais Marsofi SKM MM mengatakan kita dari Pemerintah Kecamatan siap melaksanakan dan mendukung untuk memutuskan mata rantai covid 19 ini , baik dikecamatan maupun disetiap Desa khususnya di Kecamatan Lais.
Dijelaskannya, kita akan terus aktif dalam melaksanakan Operasi Yustisi , sesuai Perbup No 67 tahun 2020 , intruksi dari Kapolri maupun dari Kapolda Sumsel secara serentak melakukan Operasi Yustisi ini sebagi langka untuk memutuskan mata rantai covid 19 . dan hari ini kami melaksanakan operasi ini bersama tim satgas covid 19 kecamatan,dari pihak Polsek, Puskesmas Lais.
Semoga dengan terus adanya Operasi Yustisi ini masyarakat akan lebih sadar tentang penting nya menggunakan masker dan Sesuai Perda No 67 tahun 2020.kata Marsopi
Turut hadir dalam kesempatan itu ketua Karang Taruna kecamatan Lais berserta anggotanya(editor Jon Heri)