Home HL Begal Sadis Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

Begal Sadis Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

136
0

Laporan Meidasari

PALEMBANG, Jodanews– Jajaran unit reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang, kembali menangkap satu dari tiga komplotan begal yang sering beraksi dan meresahkan masyarakat di Kota Palembang. Tersangka Rajab B Tomson (20), berhasil diringkus aparat saat sedang jalan sore tidak jauh dari rumahnya di Jalan Iswayudi, Lorong Mbah Salam Blok C1 Perum Puri Agung Mas, RT18 Rw 4, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni Palembang. Sabtu (17/12) pukul 17.30 WIB.

Alhasil, Rajab harus menahan sakit lantaran kaki sebelah kanan ditembak aparat karena berupaya melawan dan berusaha melarikan diri saat hendak diringkus. Tersangka Rajab merupakan salah satu kawan begal tersangka Abil Putra Pratama (20) yang terlebih dahulu sudah diringkus pada Oktober lalu. Rajab mengaku, dirinya diajak oleh tersangka Abil untuk melakukan aksi begal lantaran tidak memiliki pekerjaan dan uang.

“Saya lulusan SMK pak, tapi sampai sekarang masih pengangguran, belum punya pekerjaan tetap. Saya hanya diajak Abil dan Z (DPO) untuk membegal. Saat diajak saya mau saja karena tidak punya uang,” akunya saat gelar tersangka, Senin (19/12).

Aksi yang dilakukan Rajab Cs terbilang sadis karena mereka tidak segan-segan untuk melukai korbannya. Pada 9 September lalu sekitar pukul 00.00 wib, ketiganya melihat korban Prayoga Kurniawan (18), seorang pelajar warga Jalan Mayor Ruslan nomor 23, RT27 Rw 7, Kecamatan IT I Palembang, melintas di Simpang Charitas.

Dimana saat itu Ketiga tersangka yang mengendarai sepeda motor Honda Beat merah BG 5661 ZQ langsung menghadang korban. Saat berhenti pelaku langsung menusukkan senjata tajam ke pinggang korbannya.

“Z yang bawa motor, saya hanya pegang pisau dan Abil pegang parang. Tanpa basa-basi saya tusukkan pisau ke arah korban. Abil juga menebaskan parangnya kena tangan korban,” ujar Rajab.

Saat korban tidak berdaya, tersangka langsung merampas tas warna merah muda berisi dua unit ponsel merek Vivo dan Azsa serta uang tunai Rp200.000 dan langsung melarikan diri. Meninggalkan korban yang sudah tak berdaya lagi. Setelah beraksi saya pulang ke rumah, tidak sembunyi dimana-mana. Saya pun dapat bagian Rp150.000. Dan dibelikan pakaian dan vodka,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek IT I Palembang, AKP Rivanda melalui Kanit Reskrim Ipda Alkap menjelaskan, tersangka diringkus berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat BG 5661 ZQ, satu bilah pisau, satu bilah pedang parang sepanjang 1 meter, dan dompet milik korban.

“Hingga saat ini, dua dari tiga tersangka telah ditangkap. Satu pelaku lagi yakni Z masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Masih dikatakan kanit, untuk satu tersangka yang saat ini masih buron, agar segera menyerahkan diri sebelum tindakan tegas petugas diambil. Akibat ulahnya, tersangka harus membayar mahal karena akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dan terancam lima tahun penjara. (editor Elan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here