Home HL Anggota Kodim dan Yonif Jajaran Korem 044/Gapo, Ikuti Penyluhan Hukum

Anggota Kodim dan Yonif Jajaran Korem 044/Gapo, Ikuti Penyluhan Hukum

142
0

Laporan Abiyasa / Penrem 044/Gapo

PALEMBANG, Jodanews –  Anggota Kodim dan Yonif jajaran Korem 044/Gapo, baik personel militer maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI AD, mengikuti penyuluhan hukum  yang disampaikan Kumdam II/Sriwijaya bertempat di Aula masing-masing satuan, Rabu (31/8/16). Dalam sambutannya Komandan Korem (Danrem) 044/Gapo Kolonel Inf Kunto Arief Wibowo S.I.P, yang disampaikan oleh para Dandim dan Danyonif menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan pelaksanaan program TA 2016 yang sudah terencana dan terjadwal, dengan tujuan agar penekanan dari pucuk pimpinan tertinggi Angkatan Darat beserta jajarannya dapat dipakai dan dilaksanakan oleh prajurit. “Untuk kedepan jumlah pelanggaran prajurit maupun ASN TNI AD di satuan semakin menurun dan diminimalisir, serta hukum-hukum tersebut perlu diketahui dan dipedomani seluruh prajurit maupun ASN TNI AD,  agar dalam pelaksanaan tugas  dilapangan tidak menemukan kesulitan dan keraguan dalam mengambil keputusan, sehingga tugas pokok dapat tercapai secara maksimal,” jelas Danrem 044/Gapo. Lanjut Danrem mengatakan kegiatan tersebut dimaksudkan untuk terus memelihara dan meningkatkan kesadaran hukum anggota, agar sikap dan perilakunya senantiasa mempedomani aturan dan hukum yang berlaku, baik dalam kedinasan maupun dalam kehidupan bermasyarakat,” katanya.  Adapun penyuluhan hukum disampaikan oleh Mayor Chk Budi Santoso, S.H. dan Kapten Chk W. Aris.S, S.H. dari Kumdam II/Swj dengan materi penyuluhan UU RI Nomor 25 tahun 2014 tentang hukum disiplin militer dan Keputusan Kasad Nomor Kep/75/I/2016 tanggal 1 Februari 2016 tentang Sanksi administrasi bagi militer dilingkungan TNI AD. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara bergantian dari Kodim-Kodim dan Yonif jajaran Korem 044/Gapo mulai tanggal 23 s.d. 31 Agustus 2016. (Editor Jon Heri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here