[quote]Laporan:abiyasa[/quote]
PALEMBANG, jodanews – Tujuh orang preman yang kerap melakukkan pungutan liar (pungli) di Simpang Balai Latihan Kerja (BLK) dan Simpang Golf dijaring petugas Jatanras Polda Sumsel. Mereka, Hari (32) Angga (30), Jon (47), Jaka (32), Dede (32), Dedi (30) dan Veri (29). Usai dihukum menyanyikan lagu Padamu Negeri, Syukur, Garuda Pancasila dan berjalan jongkok, tujuh preman tersebut didata dan diambil sidik jari, serta dilakukan pembinaan.
Veri, salah satu dari preman yang diamankan mengatakan, sehari-harinya ia ikut rekannya memalak sopir angkot. ” Tomi itu tukang parkir, dan saya hanya diajak oleh Tomi, kalau dapat duit saya setor samo Tomi kemudian Tomi menyetorkan uang tersebut kepada Agus yang merupakan petugas Dinas Perhubungan kota Palembang,” ujarnya.
Kanit IV Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Zainuri, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan tujuh orang preman tersebut.” kami akan terus merazia setiap preman yang melakukan pemungutan ilegal dan tidak bertanggung jawab atas uang yang mereka dapat dari perbuatan mereka, sementara untuk penyetoran ke Dishub kita akan mendalami dan dilakukan pemeriksaan apakah benar atau tidak benar,” pungkasnya. (editor:asep)