Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews.com- Aksi urasa gabungan mahasiswa dari berbagai Universitas/Perguruan Tinggi pada Hari Selasa tanggal 24 September 2019 diwarnai dengan aksi perlawanan dari pihak mahasiswa terhadap barikade barisan pengamanan Polda Sumsel dan Polresta Palembang.
Perlaeanan tersebut dengan cara memaksa masuk ke dalam lingkungan kantor DPRD Provinsi Sumsel melalui pagar gerbang depan dengan menggunakan salah satu mobil komando (korlap) unras gabungan mahasiswa tersebut.
Kegiatan aksi unras oleh Mahasiswa Sumsel Bersatu tersebut adalah aksi terkait RUU KUHP, UU KPK dan kinerja anggota Dewan yang tidak berpihak kepada rakyat serta Reforma Agraria dan penyelesaian kasus HAM yang belum tuntas.
Polisi telah siaga di Lokasi Depan Kantor DPRD Provinsi Sumsel untuk pengamanan unjuk rasa tersebut. sejak mulai pukul 08.00 dan baru berakhir pukul.17.30 wib.
Sekira Pukul 11.00 Wib Massa (Gabungan Mahasiswa berkumpul di Kantor Gubernur Sumsel dan Kambang Iwak Jl.Dr.Sutomo lalu long march menuju ke Kantor DPRD Provinsi Sumsel dan bergabung dengan kumpulan Mahasiswa yang sudah berada dilokasi.
Kemudian gabungan mahasiswa tersebut melaksanakan orasi didepan kantor DPRD dan langsung berhadapan dengan barisan megosiator dan lapisan pagar betis personel pengamanan dari kepolisian yang dipimpin oleh Kapolresta Palembang.
Sekira Pukul 13.30 Wib Mahasiswa meminta agar mobil komando korlapnya dimajukan ke depan gerbang kantor dengan cara memaksa masuk dengan menjalankan/memajukan kendaraannya (R4) ke arah barisan kepolisian sembari melakukan orasi agar pihak kepolisian mengijinkan mereka (massa) masuk.
Bahkan, Pihak kepolisian telah berupaya melakukan negosiasi dan menghimbau kepada mahasiswa untuk tetap tenang dan dapat menyampaikan aspirasi dan tuntutannya.
Namun tiba-tiba mobil komando korlap tersebut menjalankan kendaraannya dan menabrak barisan kepolisian dan sesaat kemudian dari barisan mahasiswa melempar pihak kepolisian dengan bebatuan, botol aqua, kayu-kayu dan benda lain dan barisan mahasiswa mendobrak barisan depan dengan tindakan-tindakan kekerasan sambil mendorong.
Karena massa aksi mulai melakukan tindakan anarkis dan berdasarkan penilaian situasi akhirnya aparat kepolisian menembakan Gas air mata ke arah massa aksi untuk menghentikan aksi massa dan memecah konsentrasi massa.
Sekira Pukul 15.30 Wib, situasi kembali reda. Mahasiswa lalu berkumpul kembali untuk negosiasi dan meminta untuk mediasi untuk bertemu dengan perwakilan pihak DPRD Provinsi Sumsel. Pada Pukul 17.00 Wib Massa aksi dari mahasiswa diterima oleh pihak DPRD Provinsi Sumsel yg diwakili oleh Ibu ANITA (PJS Ketua DPRD Prov.Sumsel).
Setelah mendengarkan tanggapan dari pihak DPRD Provinsi Sumsel Massa Aksi Gabungan Mahasiswa membubarkan diri dengan tertib.
Dalam aksi itu beberapa anggota Polri harus dirawat karena terkena lemparan batu dan lain-lain. Sedangkan pihak dari Mahasiswa yang mendapat perawatan hampir seluruhnya karena mengalami sesak nafas dan luka ringan dan sebagian besar telah mendapat ijin pulang dari pihak Rumah Sakit.
Mengenai Informasi yang beredar di sosmed tentang adanya mahasiswa yang Meninggal Dunia atau korban Aksi Unras itu *NIHIL/Hoax*. Pertolongan pertama telah dilakukan oleh bagian kesehatan Polresta Palembang dengan menggunakan ambulance dilokasi.
Kapolresta Palembang KBP DIDI HAYAMANSYAH, S.H,SI.K,M.H pun langsung melakukan pengecekan ke rumah sakit dimana mahasiswa dirawat. Kapolresta Palembang menghimbau agar masyarakat dan para mahasiswa khususnya untuk tidak terprovokasi karena pemberitaan hoax dan pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar untuk kepentingan-kepentingan tertentu.(editor Jon Heri)
Setelah massa dari mahasiswa membubarkan diri, pihak kepolisian juga membantu mengawal mahasiswa yang pulang ke kampusnya masing-masing. (Meida Sari)