Laporan : Iman Santosa
MUSI RAWAS JODA NEWS,- Pembangunan Gedung kantor bupati Musi rawas yang terletak di perkantoran kecamatan Muara beliti kabupaten musi rawas, akhir tahun ini dapat digunakan.hal ini di ungkapkan kabid program PU Cipta Karya dan Tata Ruang ( CKTR ) Redi Wijaya ST,MT saat di mintai keterangan di ruang kerjanya mengatakan, Insya allah akhir tahun 2016 ini Gedung Bupati dapat di gunakan, karna pembangunan gedung ini sudah hampir selesai.untuk tahun 2016 ini pembangunan gedung kantor bupati sudah memasuki tahap ke V yang menelan dana 4 Milyar berasal dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD ) Musi Rawas.
“ Akhir tahun 2016 ini kami dari PU CKTR mengusahakan agar secepatnya pembangunan gedung kantor bupati akan segera rampung dan dapat di gunakan, “ Ungkap Redi.
Lebih lanjut Redi menjelaskan, pembangunan gedung perkantoran bupati Musi rawas mulai di kerjakan kalau tidak ada halangan sekitar bulan maret atau april ini, dan selesai pengerjaannya di bulan desember. Adapun pembangunan gedung bupati tahun 2016 ini meliputi tempat parkir, Drainase keliling, Tiang bendera dan lain-lain.
Ditambahkan Redi, harapan kami dari pihak PU CKTR kepada kontraktor agar pekerjaannya selesai pada tepat waktu,” Ujar Redi Singkat.
Sementara itu kepala dinas PU CKTR Ir H Karyasid Helmi,di dampingi Sekretaris PU CKTR Ristanto Wahyudi, ST,MT menjelaskan, kalau tidak ada halangan Akhir tahun 2016 atau awal Januari tahun 2017 ini pembangunan gedung perkantoran Bupati akan segera di fungsikan, karna sekarang masih tahap lelang dan mempersiapkan administrasinya seperti Pengguna Anggaran ( PA ),Pejabat pembuat Komitmen ( PPK ) Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan ( PPTK ) serta pengawasnya, insya allah akhir bulan maret sudah dapat dikerjakan pembangunan gedung tersebut dan selesai bulan desember.
“ kalau tidak ada halangan akhir tahun 2016 atau awal bulan januari tahun 2017 pembangunan gedung kantor bupati tersebut sudah dapat di gunakan, dan untuk kontaraktor yang mengerjakan pembangunan gedung tersebut agar tepat waktu dan tidak terlambat, apabila pekerjaan tersebut tidak tepat waktu akan di kenakan sangsi atau denda,” Ungkap Ristanto. Editor Jon heri