Home HL Pemkab PALI Bakal Uji Kompetensi TKS

Pemkab PALI Bakal Uji Kompetensi TKS

197
0

Laporan Regan

PALI, jodanews-Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berencana untuk melakukan uji kompetensi dalam rangka mengurangi jumlah tenaga kerja sukarela (TKS) yang jumlahnya kini diatas 6000 orang. Dalam rapat koordinasi penyelenggaraan uji kompetensi yang digelar di Aula Pemkab PALI, Plt Sekda Robby Kurniawan menjelaskan bahwa uji kompetensi akan dilakukan melalui dua tahap seleksi, yakni seleksi administrasi dan seleksi uji kompetensi.
“Pada tahap seleksi administrasi, para TKS wajib mendaftarkan kembali dengan berbagai pekerjaan yang spesifik yang disampaikan ke SKPD masing-masing, mulai 18 hingga 24 Mei 2016. Kemudian pada 25 hingga 31 Mei, dilakukanlah verifikasi oleh SKPD masing-masing sesuai dengan tingkat pendidikan dan pekerjaan yang dikehendaki TKS.” terang Robby. Kemudian, setelah itu para TKS nantinya yang sudah lulus verifikasi secara administrasi akan menerima surat pengantar dari kepala SKPD masing-masing untuk didaftarkan ke Tim verifikasi kabupaten. Selanjutnya, barulah para TKS akan mendapat nomor peserta yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten PALI. Dan berikutnya, para TKS mengikuti verifikasi uji kompetensi yang akan diselenggarakan pada 18 Juni 2016, yang dipusatkan di kota Pendopo Talang Ubi. “Pada saat mereka didaftarkan, para TKS juga dilampirkan absen mereka selama lima bulan yang dilegalisir setiap SKPD. Dalam tes, kita juga nantinya akan melibatkan PPJK Universitas Sriwijaya (Unsri) baik dalam pembuatan soal tes dan juga evaluasi.” jelas mantan Plt. Bupati OKU Selatan kepada beberapa media usai rapat koordin‎asi tersebut. “Perlu diingat, untuk uji kompetensi ini, kita tidak menambah TKS dan merekrut TKS baru, kita hanya merasionalkan jumlah TKS yang membludak.” tutup Robby. Terpisah, Wakil Bupati PALI Ferdian Andreas Lacony menegaskan kepada semua SKPD yang ada dilingkungan Pemkab PALI agar obyektif dalam uji kompetensi kali ini, baik dalam proses seleksi administrasi maupun pada saat uji kolpetensi berlangsung. “Jumlah TKS telah melampaui batas maksimum, tentu kondisi ini sangat membebani pemda dan pelaksanaan tugasnya TKS banyak kurang jelas. Untuk itu, Pak Bupati pasca dilantik langsung mengagendakan merasionalkan jumlah TKS di PALI. Untuk kepala SKPD, harus objektif dan data (absen) jangan dimanipulatif, atau menjadikan tempat untuk mencari keuntungan” pungkas orang nomor dua di Bumi Serepat Serasan.(Editor Elan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here