Home HL Buronan Pelaku Penganiayaan, Diciduk Polisi Saat Tertidur Nyenyak

Buronan Pelaku Penganiayaan, Diciduk Polisi Saat Tertidur Nyenyak

130
0

Laporan : Meida Sari

PALEMBANG , Jodanews-Akhirnya, setelah 6 bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tio (18) diciduk anggota Polsek IB II Palembang, saat sedang berada di rumahnya. Di Jalan Kemang Manis, Lorong Rawa Sari, Kelurahan Kemang Manis, Kecamatan IB II, Palembang, Kamis (16/6) sekitar pukul 13.00 Wib. Lebih uniknya lagi, saat akan ditangkap. Tio yang saat itu tengah tidur Cepat – cepat bangun, dan bersembunyi di lemari pakaian. ” Aku denger, kalau ado polisi nak nangkap aku, jadi aku ketakutan, langsung masuk ke lemari,” ujaranya, saat diamankan di Mapolsekta IB II Palembang. Jum’at (17/6). Diakui Tio, usai melakukan pengeroyokan terhadap almarhum Ilham Zakaria. Ia langsung kabur ke rumah saudaranya di Jalan Tanjung Api – api. ” Aku tu nolong Andre kawan aku, katonyo adeknyo digebukin uwong, jadi aku bantu kawan aku gocoh budak tu,” katanya. Lanjut Tio, saat melakukan pengeroyokan ia memukul satu kali dan menginjak kepala korban. ” Aku dak tau, kalau dio meninggal. Nyesel aku pak, tapi aku ni nolong kawan, jadi aku terimo bae,” ungkapnya. Sementara, Kapolsek IB II Palembang, Kompol Ahmad Firdaus di dampingi Kanit Reskrim Ipda Jhony Palapa mengatakan kejadian penganiayaan terjadi pada November 2015 yang lalu. Untuk pelaku Andre sendiri saat ini sedang menjalani hukuman. “Tersangka Tio ini, selama ini bersembunyi di rumah saudaranya. Dan saat ditangkap kebetulan dia sedang pulang ke rumah dan langsung kami amankan, dimana saat itu ia sedang sembunyi di lemari,” kata Firdaus. Lanjut Firdaus, untuk korban sendiri sudah meninggal. ” Dua hari kejadian korban meninggal, saat di visum ternyata korban mengidap penyakit leukimia,” tukasnya. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here