Home HL Pemprov Sumsel Dukung Agenda Prioritas BPJS 2016

Pemprov Sumsel Dukung Agenda Prioritas BPJS 2016

139
0

Laporan : Abiyasa / Humas Pemprov

Palembang, jodanews – Dalam meningkatkan pelayanan mutu yang baik bagi masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menyambut baik terselenggaranya rapat semester I forum kemitraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Provinsi Sumsel.
Rapat dipimpin Seketaris Daerah (Sekda) Provinsi Selatan (Sumsel), H Mukti Sulaiman bersama Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional III Dr. Fachrurrazi di Ruang Setda Pemprov Sumsel. Kamis (16/6).
Menurut, Mukti, di gelarnya rapat  forum kemitraan ini, karena pelayanan BPJS khususnya di Sumsel sangat di perlukan, apalagi di tunjang dengan pelayanan-pelayanan yang memuaskan bagi peserta BPJS itu sendiri.
Dikatakannya, Sesuai dengan peraturan perundangan bahwa maksimal dalam kurun 2 (dua) tahun iuran program jaminan kesehatan di evaluasi dan pembahasan peraturan Presiden RI ini sudah dilakukan sejak akhir tahun 2014, lintas Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM dan BPJS kesehatan serta stokeholder terkait lainya. “Maka itu untuk menjaga ke berlangsungan program agar dapat di lakukan dengan cara salah satunya mungkin dengan cara mengurangi manfaat,menyesuaikan iuran dan mengalokasihkan dana tambahan dari APBN,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional III Fachrurrzi menambahkan, forum kemitraan Provinsi Sumsel semester I tahun 2016 ini untuk dapat mensosialisasikan penataan rujukan berjenjang pelayanan kesehatan berbasis kompetensi bagi peserta jaminan kesehatan kepada internal maupun pihak eksternal, yaitu peserta, pemerintah daerah, dinas kesehatan, organisasi propesi dan asosiasi fasilitas kesehatan.
Dijelaskan Fachrurrzi, agenda dan prioritas BPJS semester I tahun 2016 diantaranya adalah pelaksanaan KBKP dan persiapan tahun 2017,Review dan tindak lanjut survei kepuasan pelayanan JKN tahun 2015, target perluasan Faskes tahun 2016 jumlah progres penambahan Faskes (Fasilitas Kesehatan) tahun 2016 untuk ketersediaan tempat tidur,dan penataan rujukan berjenjang berbasis kompetensi. “Maka itulah dengan adanya BPJS saat ini banyak sekali manfaat yang di terima masyarakat terkait penyesuaian besaran iuran peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU). Seperti, salah satunya dapat di lakukan peningkatan dan rasionalisasi tarif, sehingga akan berdampak secara langsung terhadap kualitas layanan untuk masyarakat,’”pungkasnya. (Editor Jon Heri)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here