Home HL Buronan Pencurian Sepeda Motor Diringkus Polisi

Buronan Pencurian Sepeda Motor Diringkus Polisi

139
0
Laporan Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews.com- Tersangka Mursa (28), diringkus polisi lantaran telah melakukan tindakan yang melawan hukum. tersangka pernah di penjara sebanyak satu kali, kali ini pria yang tinggal di Jalan Paiman Lorong, Pertemuan Kelurahan, Bagus Sekuning Kecamatan Sebeds U II kembali mendekam dibalik jeruji besi.
Merasa tidak terbukti melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor Mio di Jalan Ratna didepan rumah Dr Luigi Kelurahan, 29 juta Ilir Kecamatan. Ilir Barat II Palembang , Pada Senin (7/10/2019). Namun aksinya gagal setelah diketahui oleh korbanya Yhoseb.
Saat gelar perkara di Mapolsek Ilir Barat II Palembang. Jum’at (11/10/2019) , tersangka Mursa hanya tertunduk lesu. Kepada awak media dia menceritakan bahwa ia melihat sepeda motor itu sedang terparkir didepan pagar dengan keadaan menyalah sehingga sepontan mengambilnya.
” Namun saat akan di bawah kabur aksinya kepergok oleh pemiliknya sepeda motor di tendang sehingga aku terjatuh dak sempat di massa warga.
Sebenarnya itu aku tidak ada niat untuk mengambil karena melihat kunci motor disitu dan hidup ” rencana sepeda motor itu akan di pakai sendiri. Saya pernah di tahan dalam kasus bobol rumah di Jambi 2012,”ucap sopir travel Belitang kapada awak media. Senin (14/10/2019)
” Pelaku yang kami amankan ini merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang terparkir didepan rumah dan mengacam korbannya dengan pisau kecil. Namun, aksi pelaku gagal setelah saat akan kabur di kejar oleh pemiliknya dan motor disepak sehingga tersangka terjatuh,”
Sementara Kapolsek Ilir Barat II Kompol Agus Hairudin melalui Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat II Ipda Hermansyah mengatakan Kemudia tersangka di massa oleh warga sekitar.
pada saat kebetulan ada anngota Buser Polsek Ilir Barat II Palembang lewat dan berhasil mengamankan tersangka. Kemudian tersangka langsung diamanka ke Mapolsek Ilir Barat II Palembang,” pungakasnya. (editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here