Home HL Pertamina EP Asset 2 Bersama PWI Gelar Media Gathering UKW

Pertamina EP Asset 2 Bersama PWI Gelar Media Gathering UKW

121
0

Laporan : Hepriansyah

PRABUMULIH, jodanews – Sebanyak 28 wartawan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar PWI Kota Prabumulih, Jumat (3/5) di gedung Patra Ria Komplek Pertamina Kota Prabumulih. Uji Kompetensi Wartawan ini digelar selama dua hari yakni tanggal 3-4. Dalam acara penutupan diumumkan dari 28 peserta yang berhasil meraih status kompeten sebanyak 26 peserta sementara dua peserta belum dinyatakan kompeten. Para peserta berasal dari seluruh media cetak maupun elektronik. “Antusias rekan-rekan wartawan mengikuti kegiatan UKW ini cukup tinggi. Mereka sadar jika setiap profesi harus diuji untuk mengetahui kadar kualitas profesionalisme, kapasitas, dan kompetensinya, termasuk profesi wartawan,” ujar Ketua PWI Kota Prabumulih Abdullah Donni. Wartawan yang mengikuti UKW, sambung Doni, harus diikuti oleh wartawan yang bekerja di perusahaan media yang berbadan hukum. Hal ini bertujuan untuk mempertegas jika profesi wartawan tidak hanya sekedar mampu dan mahir dalam menulis berita saja. “Siapa saja pasti bisa menulis berita, namun kaidah serta unsur-unsur dalam berita tentunya harus jelas dan mampu dikuasai oleh penulis, khususnya bagi para wartawan. Sehingga pesan yang disampaikan dalam sebuah berita dapat dipahami dan dimengerti oleh pembaca yang didalamnya sudah terkandung unsur 5 W 1 H,” jelasnya. Peserta UKW akan diuji oleh tim penguji sebanyak empat orang yakni, Sayid Iskandarsyah, Kamsul Hasal, Firdaus dan Oktap Riyadi. Setiap tulisan maupun data serta teknik wawancara dalam peliputan berita akan diuji secara berkala oleh penguji. “Penguji berasal dari Dewan Pers pusat. Dari hasil UKW ini jika peserta lolos akan diberikan kartu serta sertifikat tanda kelulusan. Kegiatan ini terlaksana kerjasama dengan PT Pertamina,” imbuh Donni yang didampingi oleh Sekjen PWI Novas Riady. Sementara itu, Sayid Iskandarsyah menambahkan, peningkatan profesionalisme, kapasitas, dan kompetensi wartawan harus dilakukan di era keterbukaan dan demokratisasi seperti sekarang. Sebab, pers menjadi instrumen penting dalam konsolidasi dan penguatan demokratisasi dan mendorong akselerasi pembangunan, khususnya di bidang ekonomi. “Konsistensi penerapan prinsip Kode Etik Jurnalistik dan UU lainnya terkait dengan pers harus ditegakkan secara paripurna oleh praktisi pers nasional. Ini tidak boleh dikesampingkan demi menjaga profesionalitas wartawan. Dalam uji kempentensi ini ada 9 poin materi yang kita uji, misalnya seperti perencanaan liputan, penyiapan bahan usulan, wawanca cegat, wawancara terjadwal, penyiapan rubrik dan sebagainya,” tukasnya. ( Editor : Elan )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here