Home HL Karna Sakit Hati, Siska Bunuh Pemilik Salon

Karna Sakit Hati, Siska Bunuh Pemilik Salon

170
0

Laporan Iman Santoso

LUBUK LINGGAU Jodanews.com,- Teka teki siapa pembunuh pemilik salon Ipung yang menggemparkan masyarakat kota Lubuklinggau baru-baru ini terjawab sudah, Pelakunya adalah Siska alias Afriyanto alias Wahab ( 39 ) adalah pelaku utama dalam kasus pembunuhan terhadap Muhammad Ipung Effendi alias Ipung (60) di salon Ipung yang berada di kawasan Jalan Yos Sudarso NO.70 RT 11 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur II dengan cara di sekap dan dibius.
“Siska merupakan pelaku utama atau otak dalam kasus pembunuhan Ipung tersebut,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono kepada wartawan saat press conference, Rabu (28/08/2019).

Lanjut Kapolres menjelaskan, Siska membunuh Ipung tidak sendirian, Dia mengajak dua temannya untuk ikut melakukan pembunuhan tersebut.
Sebelum melakukan aksinya, Mereka  menenggak minuman keras ( Miras ) jenis Anggur Malaga, Ketiganya masuk lewat rolling door depan yang tidak terkunci. Melihat Ipung tertidur dengan TV masih menyala, Siska langsung membekap Ipung dengan obat bius yang siap ditangan.
“Ipung dibius baru dibunuh dengan 6 luka tusukan di perut, 2 di leher dan 1 luka di kepala. Motifnya sakit hati, Karena sebelum kejadian siang harinya Siska dikata-katain oleh korban di Pasar Inpres,” ujar Kapolres Seraya menambahkan, Dari Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) petugas mengamankan barang bukti 2 batu sekepal tangan, tali plastik, 2 gembok, 1 set pakaian korban. Siska adalah otak pembunuhan tersebut. Akibat perbuatannya tersebut Siska terancam pidana dalam pasal 340 KUHP dan 338 KUHP Dengan ancaman pidana penjara selama 20 tahun,” ujar Kapolres.

Seperti diketahui pada pemberitaan sebelumnya Warga Kelurahan Taba Jemekeh Kota Lubuklinggau mendadak heboh dengan ditemukan sesosok mayat yang diketahui bernama Muhammad Ipung Effendi alias Ipung (60) dengan kondisi kepala pecah dan tubuh terdapat luka tusuk, Jumat (23/08/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut informasi yang didapat penemuan mayat tersebut bertempat di Salon Ipung yang berada di Jalan Yos Sudarso NO.70 RT 11 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau.
Mayat tersebut ditemukan pertama kali oleh Panji (45) di salon Ipung tersebut, sebelumnya pada saat itu Yeni selaku Karyawan Salon Ipung menunggu Korban sekitar pukul 09.00 WIB, sampai dengan pukul 10.00 WIB. Korban tidak kunjung datang.
Setelah menunggu lama, Yeni menyuruh Panji untuk membuka pintu belakang, Panji melihat pintu depan rumah terbuka, kemudian Yeni, Panji, dan Erwin masuk kedalam rumah untuk memeriksa rumah.
Dan saat itu Panji menemukan Mayat Korban terkapar bersimbah darah. Melihat kejadian tersebut Panji langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada Ketua RT. 11 Kelurahan Taba Jemekeh Muhsin dan melaporkan penemuan mayat tersebut kepada SPKT Polres Lubuklinggau.
Setelah dilakukan Evakuasi oleh Sat Reskirm dan SPKT Polres Lubuklinggau dengan penemuan Ipung dengan kepala pecah dan ditemukan luka tusuk di bagian perut serta ditemukan batu yang diduga untuk melakukan pembunuhan tersebut.(editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here