Laporan : Meida
PALEMBANG,Jodanews – Riski Tri Putra (21), resedivis kasus pencurian ini kembali harus mendekam dijeruji besi Polda Sumsel. setelah sempat buron satu bulan Riski akhirnya ditangkap aparat Jatanras Polda Sumsel Senin (30/5) ketika sedang tidur di rumahnya Jalan Kimarogan, Gang Seri, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang. Kali ini Riski ditangkap dalam kasus pencurian rumah kosong di wilayah Gandus bersama satu orang temannya bernama Adit yang terlebih dulu sudah ditangkap aparat Polsek Gandus Palembang, pada Sabtu (9/5) lalu. Berdasarkan keterangan pria lajang ini, modus yang digunakannya membobol rumah korbannya yakni dengan cara berpura – pura bertamu kerumah korbannya. Saat diketuk rumah dalam keadaan kosong pelaku langsung melancarkan aksinya dengan membongkar jendela rumah menggunakan linggis yang sudah dibawanya. “Saat itu, kami lagi nak bongkar rumah tapi ketahuan pembantu rumah kami langsung diteriaki maleng kawan aku keno tangkep massa, tapi aku idak keno,”ujarnya saat gelar tersangka. Kasubdit III Ditreskrium Polda Sumsel AKBP Hans Rahmatullah Irawan, mengatakan tersangka bersama satu orang temannya telah melakukan pencurian dirumah kosong diwilayah Gandus pada April lalu. dan satu orang temannya sudah terlebih dahulu ditangkap oleh Polsek Gandus Palembang. “Karena berkas perkara nya sudah berada di Polsek Gandus, maka tersangka akan kami serahkan ke Polsek Gandus Palembang,” katanya. (Editor Jonheri)








