Home HL Tim Buser Ringkus Resedivis Yang Resahkan Masyarakat

Tim Buser Ringkus Resedivis Yang Resahkan Masyarakat

159
0

Laporan : Armadi

BANYUASIN, Jodanews– Lazulkifli alias Kef (35), resedivis yang sangat meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Betung, Senin (30/5) sekira pukul 15.00 WIB, berhasil diringkus oleh tim buser dari Mapolsek Betung di sekitar Perumahan Griya Betung Indah Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung. Penangkapan terhadap tersangka Kef ini, berdasarkan LP/B-19/V/2016/SUMSEL/BA/Sek BTG pada tanggal 27 Mei 2016 yang lalu, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) warung milik Erlani di Jalan Palembang-Betung Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung. Dalam melakukan aksinya, tersangka Kef memasuki warung manisan milik korban Erlani dengan cara mendongkel dinding sebelah kiri warung, dan berhasil mengambil 1 set speaker aktif, 2 buah tabung gas ukuran 3KG, minuman fanta, sprit, dan isi warung lainnya, dengan kerugian diperkirakan sekitar 3 juta rupiah. Karena berusaha melawan ketika akan dilakukan penangkapan, anggota buser Polsek Betung bertindak tegas. Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian betis sebelah kanan. Kapolsek Betung AKP Zulfikar SH kepada wartawan menjelaskan, jika tersangka merupakan resedivis yang meresahkan warga, dan tersangka terpaksa dilumpuhkan, karena melakukan perlawanan ketika akan diringkus. “Tersangka merupakan pelaku curas yang meresahkan masyarakat, dan berkat informasi dari masyarakat, kini tersangka yang juga merupakan resedivis ini akhirnya berhasil diringkus oleh anggota reskrim Polsek Betung, dan sekarang sedang menjalani pemeriksaan. Tersangka terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan ketika akan diringkus,” terangnya. Dijelaskan juga oleh Zulfikar, jika dari tangan tersangka Kef, polisi berhasil mengamankan 1 buah sejata tajam jenis badik yang disimpan dibalik pinggang tersangka. “Tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya.(Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here