Laporan : Marshal
MUARA ENIM, Jodanews – Apes yang dialami Efdian Sari (32), warga Jl Palembang RT 08 Kelurahan Muara Enim. Saat hendak mencuri di Desa Gunung Megang, Muara Enim, ketahuan warga setempat sehingga pelaku nyaris diamuk massa. Kejadian pada Senin (23/5) sekitar pukul 18.30 WIB. Untungnya, anggota Polsek Gunung Megang segera datang ke TKP. Saat diamankan di Polsek Gunung Megang, polisi yang menggeledah tubuh pelaku menemukan tiga kantong besar berisi sabu-sabu dari saku kiri celana levis pelaku. Selain itu diamankan pula 1 pack yang berisi 100 plastik bening kecil. Bermula saat petugas Polsek mendapat informasi dari warga kalau ada seseorang hampir diamuk massa di depan Koramil Gunung Megang karena ketahuan hendak mencuri di rumah warga setempat. “Menindaklanjuti laporan warga, petugas segera membawa pelaku ke Polsek Gunung Megang. Nah, saat dilakukan penggeledahan badan di kantor polisi, petugas menemukan tiga kantong besar berisi sabu-sabu,”ujar Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto didampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Biladi Ostin. Dijelaskan, pelaku bakal dikenakan pasal 112 UU No.35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika serta pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pencurian. “Pelaku kedapatan menyimpan, dan memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Diduga sabu-sabu tersebut akan dijual,”jelas Biladi. Sementara itu, Efdian mengakui memiliki sabu-sabu tersebut untuk dipaket-paket ke dalam plastik bening kecil. ” Itu memang punya aku. Aku simpan di dalam saku celana. Waktu polisi datang, aku memang sudah was-was kalau digeledah,”ujarnya. (Editor Jonheri)








