Home HL Pelaku Pembantaian Satu Keluarga Terancam Hukuman Mati

Pelaku Pembantaian Satu Keluarga Terancam Hukuman Mati

144
0

Laporan : Armadi

BANYUASIN,Jodanews-Setelah Tim Gabungan Penyidik Polda Sumsel dan Polres Banyuasin bekerjasama melakukan pencarian Pelaku Pembantaian keji terhadap satu keluarga di Desa Indrapura Jalur 17 Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin Sumsel yang menjadi Teka teki penemuan mayat dalam karung di Sungai Muara Sugihan kini telah terungkap. Polres Banyuasin bersama Polda Sumsel menggelar Conference pers bersama puluhana awak media baik media televisi maupun media online dan cetak.Terungkapnya pelaku Pembunuhan ini , berkat dari kerjasama pihak Kepolisian dan Warga Desa Indrapura Jalur 16 Kecamatan Muara Sugihan. Ketiga pelaku tersebut berinisial. P (22) Warga Makarti.AK (19) Warga Makarti,dan NM (17) Warga Makarti. Ketiganya merupakan pemuda putus sekolah, diduga mereka bertiga ini merupakan pembunuh bayaran yang disuruh salah seorang warga berinisial AM dan U dengan Imbalan sejumlah Uang.Sebelum peristiwa berdarah terjadi antara pelaku dan korban telah ada janji untuk bertemu pada hari Kamis sebelum kejadian, terkait permasalahan jual beli tanah yaitu untuk menyelesaikan sisa uang pembelian tanah yang dijual korban.
Kronologis kejadian, Jum’at ( 13/05/16) ditemukan dua mayat satu laki-laki dan perempuan. Di aliran sungai di wilayah hukum Polres Banyuasin, Berhubung sungai seberangnya merupakan wilayah Kabupaten OKI maka Polres Banyuasin bekerjasama dengan Polres OKI untuk melakukan identifikasi terhadap korban.Setelah dilakukan identifikasi Pada malam harinya Pihak Kepolisian Polres Banyuasin lakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang dan pada malam harinya juga Kapolres Banyuasin perintahkan kepada anggota untuk bekerja sama dengan Kepala Desa setempat untuk melakukan penyelidikan apakah ada warganya yang hilang.Hari Sabtu. (14/05/16) saat pencarian di aliran sungai Kepolisian Kembali temukan lagi satu mayat perempuan muda, maka pihak Kepolisan langsung mengintensifkan penyelidikan, Hari Minggu,(15/05/16) Kepolisian kembali temukan satu mayat didalam karung, yaitu satu buah mayat anak-anak dengan umur (6) dengan kondisi kepala ditutup kain.Minggu pagi babinkantibmas Polsek Mariana mendapatkan informasi dari warga bahwa ada satu keluarga yang tidak kelihatan semenjak Rabu yang ternyata merupakan Keluarga Tasir. Pihak Kepolisan Polres Banyuasin berharap masih ada satu anggota korban yang masih hidup. Namun hari Senin,(16/05/16) Kepolisan kembali temukan satu mayat perempuan Dewasa menantu dari Bapak Tasir.
Dari beberapa keterangan saksi bahwa korban memiliki permasalahan lahan dengan AM. Dari Olah TKP kita temukan bercak darah mulai dari depan hingga dapur rumah. “Atas Kerja Keras Penyidik Polres Banyuasin yang dibackup Polda Sumsel. Dan Berkat informasi dari masyarakat, kasus dugaan pembunuhan berhasil diungkap. Oleh Kepolisian”Ucap Kombespol Djarod Padakova. Saat melakukan conference pers diruang rapat Polres Banyuasin. Minggu, 22/05/16. Ditambahkannya, dari kerja keras pihak kepolisian para tersangka berhasil diamankan, namun masih ada tersangka lain dalam pengejaran. “Tiga tersangka berhasil diamankan dan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.”katanya. Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Prasetyo Rahmat Purboyo. Sik, SH. MH. Mengaku sangat berterima kasih atas kerja sama warga yang telah membantu keberadaan para pelaku. “Alhamdulilah pada Kamis malam Satu pelaku telah berhasil diamankan, pada Sabtu sore kita kembali amankan dua pelaku. Di Sungai kelambu atau sungai kerupuk.”Jelasnya. Penyebab dari pembantaian tersebut karena permasalahan jual beli tanah antara Pelaku yang saat ini menjadi DPO inisial AM dengan korban Tasir (68), “Modus dari pembantaian tersebut karena. Mereka ingin mengambil uang sisa penjualan tanah saudara Tasir, mereka pelaku sekaligus eksekutor mereka dijanjikan mendapatkan bayaran yang cukup besar oleh AM dan U . Saat ini Pelaku yang masih buron dalam Pengejaran petugas.”Ucapnya. Kapolres juga menjelaskan dari penangkapan tersebut beberapa barang bukti berhasil diamankan dan telah dikirim ke Mabel Polri untuk dijadikan sampel dan terus akan dikembangkan.
“Yang sudah kita kirimkan ke Mabes berupa gigi, tulang korban. Dan barang bukti lainnya berupa kayu gelam untuk memukul dan baju kaos sudah kita amankan.”ujarnya. Kapolres kembali menjelaskan bahwa untuk menutupi jejaknya pelaku menutupi wajah korban dengan kaos dan kain agar darah yang bersimbah ke tanah tidak berceeran. “Alasan mereka menutupi wajah korban dengan kaos baju agar darah korban tidak berceceran ke tanah. Saat berlintasan dengan warga. Dan saat diceburkan ke sungai Karung diberi tanah agar karungnya tenggelam.”Imbuhnya. Sebelum melakukan pembunuhan ketiga pelaku melakukan kunjungan kerumah korban dengan membicarakan masalah jual beli tanah. “Awalnya pelaku bertamu ke rumah korban dengan membahas masalah tanah. Dengan sebatang kayu mereka hantamkan ke tubuh korban”katanya. Dengan kejadian ini, ketiga pelaku pembantaian akan diancam hukuman mati atau seumur hidup. “Mereka akan kita kenakanPasal 340, 365 ancaman Seumur Hidup atau hukuman mati, untuk pelaku yang diketahui dibawa umur. Maka kami akan lakukan pengembangan mulai dari Akta Kelahiran, Ijazah, dan KKnya. Kalau mereka benar dibawah umur maka pasalnya akan kita pertimbangkan. “Tandasnya. Berikut kelima korban pembantaian di Kecamatan Muara Sugihan. 1.Tasir (68), 2.Ropiah (66), 3.Kartini (37), 4.Winarti (14), 5.Apriyanti. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here