Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews.com- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palembang menembak mati salah seorang kurir narkoba yang hendak kabur saat akan ditangkap petugas ketika sedang bertransaksi menjual pil ekstasi.
Pihak kepolisian memberi tindakan tegas kepada Doni Kurniawan (34), lantaran mengeluarkan senjata api rakitan (senpira) dan menembak kearah petugas, namun senjata api miliknya cash saat ditembakkan kearah petus. Sehingga dilakukan tindakan tegas hingga akhirnya pelaku roboh usai menerima tembakan balasan. Kemudian tersangka di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
Bertempat di Ruang Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah merilis pelaku yang ditembak mati beserta salah seorang tersangka perempuan, bernama Kiki Merdekawati (38), yang diketahui pemilik pil ekstasi.
Menurut informasi yang dihimpun, awalnya pihak kepolisian telah melakukan penyamaran atau undercover dan berjanji bertemu dengan pelaku Doni di salah satu mini market yang terletak di perumahan Bukit Sejahtera Poligon sekitar pukul 19.45 Wib pada Rabu (3/7/2019) malam.
Saat akan bertransaksi Doni mengetahui jika yang akan membeli pil ekstasinya tersebut adalah petugas kepolisian. Sehingga pelaku kesal dan menembak secara membabi buta ke arah petugas.
“Mereka memiliki senjata api rakitan dengan dua amunisi. Pelaku dengan amunisinya menembak ke anggota kita. Sehingga kita ambil tindakan tegas dan terukur,” ujar Kombes Pol Didi, Kamis (4/7/2019).
Pelaku Doni ini merupakan residivis yang baru dua bulan bebas dari sel tahanan polres Ogan Ilir dengan kasus yang sama.
Pelaku yang mendapatkan tembakan balasan dari petugas langsung roboh bersimbah darah. dari tangan pelaku ini petugas mengamankan barang bukti pil ekstasi sebangak 200 butir, 2 unit Handphone, 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver, 2 butir amunisi, dan 1 unit sepeda motor. Tidak lama kemudian pihak kepolisian kembali berhasil mengamankan terduga pemilik ekstasi, bernama Kiki Merdekawati.
Dari hasil pengembangan pihak kepolisian terhadap para tersangka diketahui jika Doni ini merupakan residivis kasus narkotika di wilayah hukum Kabupaten Ogan Ilir. Sedangkan Kiki merupakan istri dari seorang pengedar yang saat ini suaminya sudah ditahan di Lapas Pakjo Palembang.
“Baru saja kita menangkap dan menembak mati satu pelaku narkotika. dua orang pelaku yang mengusai narkotika jenis pil ekstaksi. Sang Pemilik kita berhasil tangkap dan pengedar kita tembak karena mencoba menembak polisi.
Diketahui suami salah seorang pelaku juga merupakan pengedar dan kini sudah berada di Lapas pakjo. Pelaku Yang meninggal dunia merupakan residivis di ogan ilir kasus yang sama yakni narkoba,” jelas dia.
Berdasarkan laporan masyarakat kalau Kiki dan Doni dianggap meresahkan lantaran sudah kerap melakukan transaksi narkoba di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Menurut Kapolresta, dirinya terpaksa mengambil tindakan tegas kepada para pelaku tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Hal ini tidak kita inginkan (tembak mati) tetapi karena ini meresahkan masyarakat dan sudah mengedarkan ekstaksi di palembang. Sesuai arahan bapak Kapolda kita kasus yang meresahkan masyarakat, seperti begal, curat dan narkoba yang merusak generasi muda kita, akan lakukan tindakan tegas terukur,” jelas Didi.
Sementara, barang bukti pil ekstasi sebanyak 200 butir tidak menutup kemungkinan akan kita kembangkan kepelaku lainnya. Jajaran Polri akan bekerja cepat mencari pelaku lain dari pengembangan kasus ini,” jelasnya.
Kiki Merdekawati, yang merupakan salah satu pelaku sehari-hari bekerja sebagai ibu rumah tangga. Dihadapan Kapolresta dirinya enggan mengakui kepemilikan ekstasi namun dirinya mengaku mengenal pelaku yang ditembak mati. Dirinya juga membantah tidak mengetahui dari mana barang tersebut berasal.
“Aku tidak tahu ini barangnya dari mana. Barang tersebut sudah di Doni, dirinya dapat dari mana saya enggak tahu. Yang saya tahu hanya transaksi di indomaret itu saja,” tutup pelaku. (editor Jon Heri)








