Home HL Diduga Direktur RSUD KKN Dana BLUD 2014 – 2019

Diduga Direktur RSUD KKN Dana BLUD 2014 – 2019

146
0

Laporan Idham

Lahat, Jodanews.com – Demi mencari keuntungan Secara Pribadi apapun bisa dilakukan
Walaupun hal itu bertentangan dengan aturan juga melanggar hukum di NKRI. Hal ini mencuat kepublik dari Salah satu sumber di RSUD yang berhasil dihimpun awak media diruang lingkup RSUD kabupaten Lahat terindikasi adanya dugaan permainan melanggar hukum dengan melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme terkait dengan pelaksanaan kegiatan proyek yang bersumber dari dana BLUD dan hal ini bukan rahasia umum lagi dikalangan pegawai maupun Stap di RSUD

Dimana bukan tahun ini saja , tetapi dari tahun 2014 – 2019 paket proyek yang bersumber dari Dana BLUD seperti pengadaan Mobiler dan perlengkapan Ruang Pasien, Dana Perjalanan Dinas seperti SPJ nya 4 Hari dibayarkan hanya 1 hari. adapun indikasinya dari sisa SPJ selama 3 hari masuk kantong pribadi direktur, begitu juga dana makan, rapat pegawai juga tamu RSUD terindikasi disalah gunakan, selain itu juga adanya paket kegiatan Makan dinas khusus RSUD Lahat tahun 2018 Senilai 450 juta dan tahun 2019 senilai 400 juta, diduga semua paket kegiatan ini dikerjakan langsung oleh direktur RSUD Dr.Hj.Laila Cholik bersama kroni kroninya demi untuk meraih keuntungan secara pribadi dan golongan.

Semua kegiatan yang bersumber dari Dana BLUD ini langsung dikerjakan oleh Direktur RSUD sendiri dan tidak melibatkan pihak ketiga yang membidangi soal kegiatan Maupun proyek yang ada di RSUD

Sumber juga menambahkan seharusnya seorang Direktur seharusnya memberikan contoh yang baik kepada Stap maupun pegawainya bukan malah kebalikanya yang diterima dan dilihat oleh stap dan pegawai RSUD

Apakah contoh ini di benarkan dan tidak melanggar aturan hukum kalau seluruh kegiatan yang bersifat Proyek dikelola dan dikerjakan sendiri tanpa ada campur tangan pihak ketiga melalui proses tender maupun penujukan Langsung (PL)

Dengan adanya informasi dan data yang diterima , awak media mencoba mengkonfirmasi ke direktur RSUD melalui pesan wanya agar dapat memghadap maupun secara tertulis meminta hak jawab dan kejelasan terkait adanya persoalan dugaan Peyimpangan dana BLUD dari tahun 2014 — 2019 agar dalam pemberitaan yang ditayangkan dapat berimbang dan tidak menyalahi kode etik jurnalistik .

Namun Sayangnya Direktur RSUD Kabupaten Lahat Telalu gagah dan menganggap enteng persoalan yang ditanyakan awak media dengan menjawab Astagfirullahaladzim balasan pada pesan wa nya tanggal 25/5 . (editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here