Laporan Meyda
PALEMBANG, Jodanews.com – Bersamaan dengan gelar apel kesiapan pengamanan lebaran atau operasi ketupat 1440 hijriah, Selasa (28/5/2019), sekitar pukul 08.30 WIB. Juga dilakukan pemusnahan narkotika jenis ganja kering asal Aceh Tengah, sebanyak 106 kg.
Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain dihalaman Polda Sumsel. Usai memimpin gelar pasukan operasi ketupan dengan mengerahkan 2300 lebih personil gabungan, dengan diterjunkan di 8 titik rawan kriminalitas dan 13 titik rawan macet.
“Selain menekan angka kejahatan jalanan dan kecelakaan. Kami juga terus memberantas peredaran narkotika. Salah satunya hari ini, dua pelaku pengedar narkotika jenis ganja kita amankan, ganja ini yang rencananya akan dikirim ke Jakarta dari Aceh Tengah,” ungkapnya.
Dikatakan Jenderal bintang dua ini, pihaknya tidak akan main-main dalam memberantas narkoba. “Jelas narkoba ini pembunuh berdarah dingin. Berapa banyak generasi muda kita yang sudah jadi korbannya. Bagi setiap bandar dan pengedar jangan coba-coba bermain di Sumsel atau Palembang,” terangnya.
Dengan barang bukti 106 kg ganja ini, pelaku akan dijerat pasal berlapis 112 KUHP dan 114 KUHP dengan ancaman diatas 15 tahun hingga seumur hidup. (editor Jon Heri)








