Laporan Zoel
Muara Enim, Jodanews— Masyarakat Kab.Muara Enim berkeluh kesah akan adanya pencemaran air sungai lematang, dimana dulu air sungai lematang ini sangat jernih, bisa dinikmati untuk dipakai makan dan minum dalam kehidupan. Kini air sungai lematang Kab.Muara Enim keruh dan merugikan masyarakat dalam kehidupan.
Warga Lubuk Empelas Muara Enim Atika mengatakan, kami mengharapkan bantuan kepada Pemkab Muara Enim untuk membantu masyarakat yang hidup dengan menggunakan air sungai lematang ini, karena dulu air sungai lematang ini sangat jernih dan bisa dipakai untuk kami memasak.
Kini air sungai lematang yang kami pakai dalam kehidupan sehari hari hancur karna adanya penambangan batubara di kota lahat dan pengaruhnya mengotori air sungai lematang kab.muara enim ini.
“Tolong engkau pengusaha besar batubara kota lahat jangan hanya mengambil dan meraup keuntungan, diatas penderitaan rakyat.”ungkap atika dengan nada melas mengharapkan kembali air sungai lematang yang dulu jernih.
Warga Desa Lubuk Empelas Muara Enim Man menambahkan, memang benar pengaruh air sungai lematang yang keruh ini adanya penambangan batubara di kota lahat.
Sudah lama kami masyarakat menderita dan tak berdaya akan keserakahan penambangan batubara telah menindas kami dengan cara mencemari air sungai lematang ini. Ribuan jiwa masyarakat desa Kab.Muara Enim masih menggunakan air sungai lematang ini untuk memasak mencuci pakaian dan sebagainya.
Ketua DPRD Muara Enim Aries HB SE mengatakan, Siapapun yang menambang batubara di kota lahat, apabila benar air sungai lematang Kab.Muara Enim tercemar akan limbahnya terhadap masyarakat, harus segera kita berikan ketegasan secepatnya. Dikarenakan air merupakan sumber utama dalam kehidupan dan berpengaruh terhadap kesehatan nyawa bagi masyarakat itu sendiri.
Saya harapkan Dinas Terkait Badan lingkungan Hidup (BLH) Kab.Muara Enim untuk segera mengambil tindakan turun kelapangan dengan melihat dan menangani air sungai lematang yang diduga sudah tercemar akan kekeruhan air sungai itu.
Disamping itu juga Pihak Penambang batubara yang berada dikota lahat, jangan beroperasi kalau nyatanya berdampak negatip telah merugikan masyarakat itu sendiri. Dan siapapun orangnya yang mempunyai usaha penambangan batubara harus segera ditindak lanjuti khususnya pemkab lahat.
Kalau perusahaan perusahaan tambang batubara tersebut mengabaikan perintah ini, maka akan ada tindakan lanjut untuk sampai ke tingkat provinsi.”tegasnya.
Saya harapkan masyarakat kota muara enim, insya allah nanti akan kita tindak lanjuti secepatnya dan akan kita perjuangkan hak rakyat untuk menikmati air sungai lematang kab.muara enim yang jernih kembali.”pungkasnya(editor Jon Heri)








