Laporan Abiyasa
PALEMBANG,Jodanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU- PR) Kota Palembang terus meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dibidang kontruksi melalui program pelatihan program sertifikasi tenaga kerja terampil kontruksi,Senin (29/4/2019) dihalaman dinas PU PR Kota Palembang.
“Hari ini ada empat angkatan, satu angkatan terdiri dari 30 orang yang mengikuti sertifikasi tenaga terampil kontuksi,yang akan dilatih , ” jelas Kepala Dinas PU PR Kota Palembang Bastari Yusak usai membuka secara resmi pelatihan yang akan di gelar selama dua hari nantinya.
120 orang pekerja kontruksi yang mengikuti pelatihan ini, kata Bastari berasal masyarakat yang keseharian sebagai tukang dari tiga kecamatan yakni, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, IT 2, IT 3 dan pegawai harian lepas (PHL) dari Dinas PU PR dan Dinas PR KP Kota Palembang.
“Saat ini empat angkatan sekaligus kita lakukan pelatihan tenaga terampil bersertifikasi, dari target 34 angkatan yang akan dituntaskan tahun ini, yang akan berakhir pada Oktober mendatang,” ungkapnya.
Untuk pengembangan SDM ini, katanya, pihaknya berkolaborasi baik dengan Lembaga Pengembang Jasa Kontruksi (LPJK), Balai Jasa Kontruksi dan Dinas PU PR sendiri.
“Upaya PU PR Kota Palembang mendorong tenaga kerja kontruksi memiliki sertifikat terampil merupakan bagian dari melaksanakan fokus pemerintah untuk membangun SDM yang berdaya saing,” ungkapnya.
Mereka nantinya, dari instruktur LPJK, Balai Jasa Kontruksi dan PU PR sendiri, akan dilatih untuk ahli dalam pekerjaan keahlian yang telah mereka miliki, seperti beton, plumbing, las dan pertukangan kayu.
Dijelaskan Bastari, dengan tuntutan masyarakat yang tinggi serta anggaran yang diamanahkan kepada PU PR, kualitas SDM jasa kontruksi juga harus ditingkatkan melalui program sertifikasi tenaga kontruksi ini.
“Sampai akhir tahun ini Palembang harus memiliki 1000 lebih tenaga ahli kontruksi,dengan begitu pekerja kontruksi harus punya sertifikat dan penguna jasa harus mempekerjakan tenaga kerja kontruksi bersertifikat, baik BUMN, BUMD dan perusahaan swasta,karena sesuai dengan UU nomor 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi,harus memiliki sertifikat terampil berkompetensi kerja,” ungkapnya.(editor Jon Heri)









