Home HL Pelaku Curat Diringkus Polsek Sako Palembang

Pelaku Curat Diringkus Polsek Sako Palembang

130
0

Laporan Meida Sari

PALEMBANG, Jodanews.com – Aksi nekat seorang pelaku pencurian dengan pemberetan (curat) yang terjadi pada Senin (18/3/2019) pukul 16.30 WIB lalu di rumah korban Yeni (46) di Perum Sukatani Indah 2, Rt 29 Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sako Palembang akhirnya terungkap.

Pelaku berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Sako Palembang. Pelaku berinisial AT (17), warga Kecamatan Sako Palembang.

“Dari tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu buah Linggis dan mistar besi,”ujar Kapolsek Sako Kompol Yudha Indra Irawan melalui Kanit Reskrim Iptu Firmansyah di Mapolsek Sako, Minggu (21/4/2019).

Masih dikatakan Firman, pelaku beraksi, dengan cara masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat pagar dan merusak terali. Lalu, merusak pintu di lantai 2. setelah didalam rumah korban, tersangka mengambil tiga suku gelang emas. Serta tiga unit handphone, yakni dua merk Samsung dan satu merk Nokia.

Akibat kejadian tersebut, korban harus mengalami kerugian sekitar Rp 11.000.000. Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkannya ke Polsek Sako Palembang.

“Kami mendeteksi keberadaan tersangka. Lalu, kami lakukan penangkapan,”sambungnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. “Saat ini masih kita lakukan pengembangan lebih lanjut. Kami masih menyelidiki dengan siapa tersangka menjual hasil curiannya,”pungkasnya.

Dari pengakuan tersangka, kalau dirinya tidak mengenal siapa nama orang yang menerima hasil curiannya. “Kalo duitnya sudah habis untuk keperluan sehari-hari,” akunya singkat. (editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here