Home HL Sumsel Tuan Rumah Kegiatan Koordinasi dan Supervisi Sektor ESDM Tahun 2016

Sumsel Tuan Rumah Kegiatan Koordinasi dan Supervisi Sektor ESDM Tahun 2016

168
0

Laporan : Abiyasa / Humas Pemprov


Palembang, jodanews 
– Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) merupakan lumbung energi yang terbesar di Indonesia, Sumsel memilki Sumber Daya Alam (SDA) seperti Batubara, Minyak, Gas dan Panas Bumi serta Lainnya. Apalagi Batubara di Sumsel dengan persentase 48,35 persen di Indonesia ada di Sumsel. “tepat sekali kegiatan koordinasi dan supervisi sektor ESDM tahun 2016 dengan tema Gerakan Nasional Mewujudkan Kedaulatan Energi yang diselenggarakan oleh Kementrian ESDM RI dan KPK RI gelar di Provinsi Sumsel,” ungkap Wakil Gubernur Sumsel H Ishak Mekki saat pembukaan dalam acara kegiatan koordinasi dan supervisi sektor ESDM tahun 2016 di Hotel Arista Palembang. Rabu (11/5)
Ishak menambahkan, Sumsel juga memilki sumber energi listrik yang besar, namun hal itu masih kurang berdampak, karena masih timbulnya pemadaman di Sumsel. Kemudian untuk minyak dan gas bumi, Ishak mengatakan, terjadi penurunan,  akibat dari penurunan minyak dan gas bumi bagi hasilpun terjadi di Sumsel.
“Kami mengharapkan dengan adanya kegiatan koordinasi dan supervisi sektor ESDM ini ada perbaikan dalam tata kelolah prioritas minyak dan gas bumi, untuk kedepan adanya atau besarnya potensi energi untuk Sumsel agar dapat bermanfaat bagi masayarakat maupun untuk pembangunan di Provinsi Sumsel yang berkelanjutan,” harap Ishak
Sementara Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, Ranu Wiharja mengatakan, Rapat koordinisasi diikuti empat provinsi yakni Provinsi Sumsel, Bangka dan Belitung (Babel), Lampung dan Provinsi Jambi. Dalam hal ini KPK berusha keras dalam supervisi, monitoring agar percepatan atas sumber daya seperti listrik, minyak dan gas bumi , mineral dan batubara untuk lebih baik kedepannya. ” KPK akan terus fokus dengan sejalan bersama pemerintah dalam mencangkup sumber energi seperti Listrik, Minyak dan Gas Bumi, Mineral dan Batubara serta lainnya untuk mewujudkan kedaulatan energi demi kemakmuran rakyat,” ujar Ranu.
Selain itu, Persolaan Korupsi yang sudah berkembang, Ranu menjelaskan, bahwa tindak pindana korupsi adalah permasalahan yang serius, karena sudah merambat bagian struktur bahkan sudah di lapisan masyarakat, akibatnya tindakan korupsi telah berkembang luas.
“Dulu korupsi dilakukan oleh seorang Pegawai Negeri, sekarang korupsi semakin  berkembang dari  oknum pengusaha-pengusaha hingga pejabat pemerintahan dan  politisi. bahkan sudah ada puluhan DPR, Gubernur, Walikota, Bupati yang melakukan Korupsi. nah tindakan seperti ini harus diberantas, bahkan dalam melakukan perbuatannya menggunakan konsultan hukum dan keuangan. Kata ranu.
Lebih Lanjut Ranu Menambahkan, bahwa  Korupsi itu akibat dari keserakahan, untuk itulah pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta masyarakat. “kalau semua pejabat di Indonesia benar melaksanakan tugas dan mengingat sumpah yang di janjikan bahkan korupsi dibumi ini akan pelan-pelan hilang,” Pungkasnya. (Editor :  Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here