Laporan : Armadi
BANYUASIN, jodanews -Sedikitnya 50 pedagang liar di pasar tradisional Pangkalan Balai Kelurahan Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Jumat (29/4) ditertibkan.
Kepala Dinas Pasar Kabupaten Banyuasin. Yusuf, mengatakan yang ditertibkan hanya los-los pedagang yang kosong karena sudah diperingatkan sebelumnya. “Yang kita bongkar itu los yang kosong saja dan pedagang kaki lima yang berjualan dipinggir jalan, kami bukan menggusur tapi hanya memindahkan, Yang tersisa hanya pedagang buah dan pedagang manisan dan mereka diberi tenggang waktu dua minggu,” katanya. Sementara itu Kepala Pasar Pangkalan Balai. Mu’in, menjelaskan sebelum dilakukan pembongkaran paksa, pedagang sudah diberi batas waktu sampai 15 Maret 2016.
“Hari ini ada sekitar 50 pedagang yang membandel, dan kiosnya terpaksa kami tertibkan paksa, ini merupkan pembelajaran bagi pedagang lain agar tidaj membandel,” ujarnya.
Terpisah Megawati(44) pedagang bumbu mengatakan pedagang yang ditertibkan itu rata-rata memiliki dua atau tiga meja, namun sengaja beralih ke kaki jalan. “Kami sangat mendukung adanya pembokaran ini,sebab kalau tidak di bongkar kami pedagang yang di belakang ini hampir kelaparan karena tak ada pembeli, kalau dibongkar seperti ini baru adil,” pungkasnya. (Editor : Elan)








