Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews.com – Tersangka jambret yang masih merupakan Dua sekawan ini babak belur dihajar massa setelah terjatuh dari sepeda motornya yang di tabrak mobil saat hendak kabur. Jumat (8/3/2019) siang
Diketahui kedua tersangka yakni Reza Zulkarnain (23) Warga Lorong Kidul Darat Palembang dan M Rizki (24). warga Jalan Mayor Zen, Kawasan Intirup, Pusri, Kalidoni Palembang.
Kedua tersangka ini gagal saat menjalankan aksinya setelah sepeda motornya ditabrak mobil yang kesal melihat aksi jambret keduanya, yang hendak merampas tas milik seorang ibu-ibu yang mengendarai motor.
“Semalam kami itu dari tempat bibiknya Riski untuk melayat, karena bibik Rizki meninggal di Serong Banyuasin. Paginya kami pulang, rencana mau ke rumah, tapi Rizky malah mau pinjam motor,” ungkap Reza.
Masih dikatakan Reza, Nah saat melintas di lokasi kejadian di Jalan Rajawali, tidak jauh dari Kampus MDP, Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Timbulah niat jahatnya Riski untuk merampas tas seorang ibu.
“Reza yang mengemudikan motor dengan cepat langsung memepet motor korban, lalu dengan cepat aku merampas tas korban. Setelah itu langsung cepat kami berusaha untuk kabur dengan tancap gas. Namun kami sial, motor kami ditabrak mobil hingga kami terjatuh dan di massa warga,”akunya
Beruntung saat kedua tersangka akan kabur, berkat teriakan warga dan teriakan korban jambret, ada pengendara mobil Dauihatsu Xenia yang mendengar teriakannya langsung menabrak motor pelaku, hingga keduanya terjatuh. Saat itulah pengendara dan warga yang ramai langsung mengamankan dan menjadikan sasaran amuk pelaku.
Beruntung ada anggota TNI tengah berjaga melihat kedua pelaku ini dengan cepat diamankan. Selanjutnya kedua pelaku diserahkan anggota TNI ke Polsek Ilir Timur II Palembang.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh polisu ternyata Reza ini merupakan seorang resedivis atau mantan tahanan. “ Aku dulu pernah ditangkap Polsek Kalidoni kasus nodong tahun 2018, dan kena tahan selama 7 bulan,” ungkap Reza sudah lama tidak tarik Gojek ini.
Sementara Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol Milwani melalui Kanit Reskrim Polsek IT II Ipda Ledi, menegaskan pihaknya telah mengamankan dua pelaku jambret dari serahan warga dan TNI.
“Ya jadi satu pelaku atas nama Rizki ini memang mantan narapidana. Pelaku kita amankan, tetapi sayang korbannya langsung pulang sehabis kejadian. saat ini kita juga masih mencari siapa korbannya, karena belom melapor. Atas perbuatannya Pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHP ancamannya diatas 5 tahun,” tegas Ledi. (Editor Jon Heri)









