Laporan Abiyasa / Pendim 0711/Pml
PEMALANG, Jodanews.com – Pada Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reg 104, yang berada di desa jatiroyom Kecamatan bodeh Kabupaten Pemalang, selain mengerjakan beberapa pembangunan fisik juga dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat setempat seperti yang dilaksanakan saat ini yaitu memberikan penyuluhan hukum terpadu, yang bertempat di Balai Desa Jatiroyom. Rabu(6/3/19)
Kegiatan diikuti oleh masyarakat Desa Jatiroyom dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan terhadap hukum serta peraturan perundang-undangan, sehingga akan ada pemahaman di masyarakat tentang hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI).
Dalam sambutannya,mewakili Pengadilan Negeri Pemalang, Wiwin Sulistiawan.SH mengatakan, penyuluhan hukum merupakan salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyuluhan Hukum sangat diperlukan untuk menambah wawasan dan pengetahuan bagi masyarakat serta aparatur, di bidang hukum.
” Dengan cepatnya, perkembangan sosial politik ekonomi dan teknologi saat ini, sangat penting untuk membangun kesadaran hukum masyarakat, agar memahami hukum yang berlaku agar tidak ada salah persepsi tentang hukum di masyarakat.” ungkap Wiwin.
Dirinya berharap, agar para peserta dapat mengikuti dan menyimak seluruh materi kegiatan ini agar dapat bermanfaat. Selain itu, agar dapat mensosialisasikan kepada masyarakat sehingga dapat mendukung hukum masyarakat dalam bentuk tertib, taat dan patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Editor Jon Heri)








